PT Capela Multi Dana Medan di Somasi, Selanjutnya Dilaporkan Ke PoldaSu dugaan Perampasan Mobil -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

PT Capela Multi Dana Medan di Somasi, Selanjutnya Dilaporkan Ke PoldaSu dugaan Perampasan Mobil

Selasa, 08 Februari 2022

 

(Image/Gambar) :  Sopian Bruto didampingi Pengacaranya Anton SH saat membuat LP di POLDA SUMUT

Medan - Sumutpos.id : Sopian Hadi Brutu, ( 41 Thn ) Pemilik 1 ( satu ) unit Mobil Angkot PT Rahayu Medan Ceria dengan No Pol BK 1704 UE,  Melalui Pengacaranya Horas Sianturi SH,dan Anton Parlindungan Purba SH memberikan Somasi 1 tgl 08 Januari 2022 dan Somasi  2 tertanggal 21 Januari 2022,, Sehubungan adanya dugaan tentang Peristiwa Pidana UU No 1 Thn1946, Psl 365 KUHP, Dugaan Tindak Pidana Perampasan Mobil 1 unit Mobil Rahayu milik Sopian.


Merasa tidak Pas atas tanggapan dari Pihak PT. Capella Medan, Sopian didampingi Penasihat Hukumnya, Selanjutnya memilih melaporkan peristiwa Perampasan angkotnya Ke Polda Sumut Sesuai Surat Tanda terima laporan Polisi No : STTLP/238/ll/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 08 Februari 2022 dan Sebagai Terlapor RH.P Mengaku Anggota dari PT. Capella Medan.


Sebelumnya dalam tanggapan terhadap Somasi yang diterima oleh PT Capella Medan melalui Pengacaranya Edi Yunara SH dan Rekan menanggapi bahwa mobil tersebut digudangkan oleh Pihak PT Capella Medan.


Mereka mau menyelesaikan Secara damai, demikian Sebahagian dalam tanggapan Surat yang diperbuatnya.


Peristiwa tersebut terkesan seolah hanya sebuah kejadian biasa kata Sopian, harusnya Pihak Capella Medan menyikapi Bagaimana Pada tanggal 23 Desember 2021 telah terjadi Perampasan Paksa Mobil  Angkot Rahayu Medan Ceria miliknya yang pada saat kejadian dibawa oleh Supirnya H. Hutauruk, dimana Para Penumpang dipaksa Turun STNK dan Mobil diambil Paksa, Saya sangat terpukul mobil saya tersebut sudah lunas, BPKBnya Sudah saya Pegang, Kenapa mereka Ambil lagi mobil Saya, Saya terpukul, Saya merasa malu dan saya sangat dirugikan baik materil maupun in materil sebutnya serta mengharapkan para Pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan Perbuatannya tutupnya. 

(Red-SP.ID/HNS)