Polres Nias Turunkan Panggilan Kedua Terhadap Minanti Waruwu Untuk Dimintai Keterangan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polres Nias Turunkan Panggilan Kedua Terhadap Minanti Waruwu Untuk Dimintai Keterangan

Sabtu, 12 Februari 2022

(Image/Gambar) : Polres Nias Turunkan Panggilan Kedua Terhadap Minanti Waruwu Untuk Dimintai Keterangan 


Gunungsitoli - Sumutpos.id : Beredar informasi tentang panggilan yang dilayakan pihak polres Nias kepada Minanti Waruwu sebagai saksi dalam memberikan keterangan terkait Dugaan Pemalsuan tanda-tangan dan stempel kepala Desa Na'ai yang berada di kecamatan bawalato kabupaten Nias,


Kabarnya Sat Reskrim polres Nias melalui unit IV telah mengirimkan surat tersebut sudah kepada yang bersangkutan, Berikut Penjelasan Polres Nias melalui . Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu, SH kepada awak media,


" Sudah dilayangkan surat permintaan keterangan - keterangan untuk hadir pada hari Senin tanggal 14 Febuari 2022", Jelasnya Yadsen saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp semalam tepatnya sekitar pukul 12:32 Wib. (Red-SP.ID/FH)