Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Buat Nota Kesepakatan PT AFI Dengan Kepling dan Warga Lingkungan I,II & IV Kelurahan Mabar -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Buat Nota Kesepakatan PT AFI Dengan Kepling dan Warga Lingkungan I,II & IV Kelurahan Mabar

Senin, 07 Februari 2022

(Image/Gambar) : Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Buat Nota Kesepakatan PT AFI Dengan Kepling dan Warga Lingkungan I,II & IV Kelurahan Mabar.


Medan - Sumutpos.id : Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra.ST,M.ENG,Membuat nota kesepakatan PT, Anugerah Prima Indonesia (AFI) yang berlokasi di jalan,Palau Nusa Burung,Blok 1-5 Kim I Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli,Kota Medan, untuk dapat menjalankan kembali kegiatan Operasional usaha atau kegiatan nya.


Dihadiri oleh Camat Medan Deli Fery Suheri,Polsek Medan Labuhan Deli diwakili Kanit Aiptu.M.Sibagariang.SH.MH,Ibu Lurah Mabar Yuyuk Kurniawati,Kepling Lingkungan III,Ketua, Kepling Lingkungan IV, Warga masyarakat dan Hotman Tambunan dari KIM.Pada hari Kamis 3/2/2022,jam 11,30 wib.



Dalam nota kesepakatan agar PT AFI, mengkaji terkait teknis pengolahan sehingga dapat mencapai pengelolaan yang lebih baik. Sebelumnya Laporan periode hasil pengujian udara PT. API tidak melampaui ambang batas.

Dianjurkan PT.API melakukan pengujian sebelum operasional dan pada saat Commissioning.

Dalam hal ini akan melibatkan unsur Kecamatan Medan Deli, Lurah,kepala Lingkungan dan unsur warga masyarakat serta PT Kim. (Red-SP.ID/MYT)