(Image/gambar): Amanda Resmi laporkan SG Dipolres Nias Terkait Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Nomor Mesin Kendaraan |
Hal ini berdasarkan nomor : STPLP/82/II/2022/NS tentang Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang diduga dilakukan SG yang dilaporkan hari ini.
Kabarnya Berinisial SG diduga telah melakukan penipuan terhadap Amanda saat membeli mobil tersebut dengan DP panjar sebesar Rp 21.000 000 ( Dua puluh satu juta rupiah) tepatnya pada tanggal 11- Oktober-2021 yang silam.
Menurut keterangan Amanda saat dikonfirmasi awak media seusai diambil keterangannya menyampaikan," Saya sudah tanyakan kepada yang bersangkutan tentang Nomor Mesin tersebut, namun beliau mengatakan ada dibawah kolong. Lalu saya percaya saja saat diyakinikan karena mobil tersebut keluar dari lising Indomobil Finance.
Ketika ditanya kapan mengetahui bahwa nomor mesin tersebut tidak ada, jawabannya, " Saya mengetahui nomor mesin kendaraan saya tersebut pada hari Jum'at , tepatnya tanggal 25 Februari 2022. Lalu saya menginformasikan hal tersebut kepada Indomobil Finance sekitar pukul 14:25 Wib dan pukul 15:57 Wib , Pihak Indomobil Finance datang melihat nomor mesin tersebut namun tidak ada nomor mesinnya", tutur Amanda mengakhiri.
Sampai berita ini diturunkan pihak SG belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut, Namun awak media telah menghubungi yang bersangkutan dan yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. (RED-SP.ID/FH )