Kasatreskrim Polresta Deli Serdang AKP Kadek CH.SIK.MH. -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang AKP Kadek CH.SIK.MH.

Senin, 20 Desember 2021

(Image/Gambar) : Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang 


Deli Serdang - Sumutpos.id : Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Akp I Kade Cahyadi.S.IK.MH., mengungkapkan, “Tidak ada ampun bagi Pelaku Tindakan Kejahatan yang meresahkan Masyarakat Deli Serdang. Kita akan tegaskan kepada seluruh jajaran Sat Reskrim di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang, Jum'at (17/12/2021).


Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP I Kade Cahyadi, S.IK., MH., menyatakan, saat ini pihaknya lagi gencar-gencarnya melakukan pemberantasan Pelaku Tindak Kejahatan di Wilkum Polresta Deli Serdang. AKP l Kade Cahyadi yang sebelumnya pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Belawan dikenal sangat ramah kepada media.


Kepada media, AKP Kade Cahyadi mengatakan, "Tidak akan beri ampun kepada pelaku tindak kejahatan di Provinsi Sumut, khususnya Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang seperti, Curhat, Curas, dan Curanmor serta Bajing Luncat,” ujarnya.


Lebih lanjut Kasat menambahkan, “Mari sama-sama kita ciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif, serta saling menjaga situasi keamanan. Kita akan tindak tegas kepada Pelaku Tindak Kejahatan agar ada efek jera. Kita juga akan melakukan Patroli baik siang dan malam hari di titik-titik rawan tindak kejahatan,” tandasnya Kasatreskrim


(Red-SP.ID/WandaLubis).