Polres Pematangsiantar Ringkus Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Polres Pematangsiantar Ringkus Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 11 November 2021

 

(Image/Gambar) : Ketiga pelaku saat diamankan sat narkoba Polres Pematangsiantar.


Pematangsiantar - Sumutpos.id : Satuan narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tiga orang pelaku narkotika jenis sabu, Minggu 7 November 2021 di dua lokasi berbeda.


Demikian disampaikan Kapolres Pematangsiantar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya dalam keterangan persnya, Kamis (11/11/2021).


Rudsi menerangkan, penangkapan ketiga orang pelaku bermula dari informasi masyarakat.

Awalnya informasi yang kita dapatkan, 2 pelaku yakni Rendi (24) dan Reza (19) keduanya warga Kabupaten Simalungun sedang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja, kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.


Saat dilakukan penyelidikan, kedua pelaku diamankan disepeda motor sedang duduk-duduk,  ketika digeledah oekh petugas, dari kantong celana depan sebelah kiri Rendi ditemukan 1paket narkotika diduga jenis shabu dan 1 unit Hp, dari kantong celana depan sebelah kanan Reza ditemukan 1 buah kotak rokok merk Ziggy yang didalamnya ada 1 paket narkotika diduga jenis sabu kemudian dari dashboard sebelah kanan sepeda motor Honda ditemukan 1 unit Hp.


Ketika interogasi, keduanya mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut baru saja dibeli dari seorang laki-laki bernama Ucok di Jalan Mawar Huta I Kelurahan Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.


Personil Sat Narkoba langsung bergerak mencari Ucok dan sekira pukul 15.30 WIB, Ucok berhasil ditangkap di pinggir Jalan Mawar Huta I Kelurahan Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, dan dari Ucok ditemukan 1(satu) buah plastik warna  hijau yang didalamnya ada uang Rp.200.000,- dan 33 paket narkotika diduga jenis sabu, 


Saat diinterigasi petugas, Ucok mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari laki laki yg panggilannya Ardi, kemudian personil sat narkoba melakukan pencarian terhadap Ardi, tetapi belum berhasil ditemukan dan kini masih dalam pencarian.


Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan  dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Rusdi. (Red-SP.ID/FIS)