Kapolres Simalungun Pimpin Serah Terima Jabatan Tujuh Jabatan Utama -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Kapolres Simalungun Pimpin Serah Terima Jabatan Tujuh Jabatan Utama

Minggu, 21 November 2021

 

(Image/Gambar) : Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SIK saat memimpin upacara sertijab.

Simalungun - Sumutpos.id : Polres Simalungun menggelar upacara  serah terima jabatan (sertijab) di ruangan PDDO Polres Simalungun, Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Minggu (21/11/2021). 


Jabatan yang diserahterimakan itu, Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Suryanto, ST., SH., MH., kepada Kompol Juni Herimon Situmorang, SH., Akp Gering Damanik, SH., yang mendapat Promosi Jabatan Baru Kanag Log, Struktur Jabatan Baru Sesuai Perpol 2 Tahun 2021, Iptu Hengky Siahaan, SH., mendapat primosi jabatan menjadi Kasat Binmas Polres Simalungun, Kapolsek Parapat Iptu Hosea Ginting, SH., kepada Iptu Jonni Silalahi, Kapolsek Pematang Raya Iptu Lintong Silalahi, Kepada Iptu Alwan, Iptu Lintong Silalahi diberi kepercayaan oleh pimpinan untuk menjabat sebagai Kasi Propam, yang mana sesuai perpol 2 Tahun 2021 meningkat menjadi Eselon IV A atau Pejabat Dengan Pangkat AKP.,


Kapolres Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, alih tugas dan wilayah merupakan satu proses dinamisasi dalam pembinaan organisasi dan operasional Polri. 


Diharapkan melalui proses seperti itu, personel yang bersangkutan akan memperoleh ruang penugasan dan pengalaman yang lebih luas lagi. 

Kapolres berpesan kepada pejabat baru agar segera memahami dan mempelajari karakteristik wilayah dan menyesuaikan diri.


Selain itu, membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi sesama anggota serta melanjutkan tugas dan inovasi dari pejabat lama.


Upacara dihadiri Kabag Sumda Polres Simalungun Kompol Joner Purba, PLH Kasi Humas Ipda Arwansyah, Kasat Sabhara Akp. P. Butar-butar, SH., dan selama pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan penanganan penyebaran covid-19. (Red-SP.ID/FIS)