Gunawan Camat Dolok Masihul, Sergai Lepas Tangan Kasus Pungli Besar-Besaran Di Kelurahan Pekan Dolok Masihul -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Gunawan Camat Dolok Masihul, Sergai Lepas Tangan Kasus Pungli Besar-Besaran Di Kelurahan Pekan Dolok Masihul

Senin, 22 November 2021


(Image/Gambar) : Camat pekan Dolok masihul bapak Gunawan

 

Dolok Masihul - Sumutpos.id : Selasa 17-11-2021 dini hari awak media mengkonfirmasi kepada Camat Gunawan melalui selular (wa), tetapi tak ditanggapi/bungkam.
   
Rakyat telah susah di karenakan kasus Covid 19 namun sangat tak manusiawi  ulah oknum kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, kabupaten Sergai telah mencoreng nama baik Bupati Dan Wakil Bupati Sergai ,
Sangat disayangkan pejabat Seklur, Lurah bahkan Camat Bungkam akan Pungli kepada masyarakat Pekan Dolok Masihul tersebut, bahkan diduga Pungli tersebut mengalir ke kantong pribadi mereka.

Saat mediasi para Kepling kelurahan dolok Masihul  yang di hadiri babinsa dan salah satu  perwakilan dari masyarakat Rony sp, Seklur dende membantah pemberitaan yang sempat viral di beberapa media'" pemberitaan yang sempat terbit di media itu butuh di klarifikasi, ucapnya

Seklur mengatakan bahwa ada Perbup biaya 250rb untuk pengurusan Prona, ketika reporter konfirmasi selular (wa) bahwa tak ada kutipan alias Gratis dari BPN , seperti konfirmasi reporter ke pihak BPN. Seklur berkelit "bukan Perbup pak yg dimaksud Seklur tapi Perment", reporter tanyakan mana Perbup atau Perment nya tapi Seklur tidak dapat menunjukkan bukti Perbup atau Perment tersebut.

Adapun oknum kepala lingkungan dengan bersama - sama telah malakukan tindakan yang tidak mencerminkan kemanusian melainkan mencari keuntungan pribadi.
Oknum2 Kepling Pekan Dolok Masihul Diduga melakukan Kutipan Siluman Pengurusan Surat Tanah Prona ( PTSL ) masyarakat Pekan Dolok Masihul.
ke 8 oknum kepling berinisial AK,SI, FA ,Ir ,PP ,TU ,JU , dan ZH engan memberikan keterangan pada reporter seperti membenarkan Pungli tersebut.

Sangat disayangkan Camat Gunawan tetap Bungkam ( lepas tangan ) terhadap kasus tersebut, hingga sampai kali kedua pemberitaan diberbagai media
1.Media Coruption
2.Top Kota
3.Sumut Post
4.Journalis News
5.Target Kasus News

Di harapkan kepada Bupati Darma wijaya bersama aparat hukum untuk menindak tegas kepada oknum pejabat yang melakukan Pungli terhadap  masyarakatnya karena ini jelas merugikan masyarakat dan negara,maka hal seperti ini harus di hukum seberat - beratnya agar menjadi efek jerah bagi oknum yang lainya.



(Red-SP.ID/MUCHLIS).