Ketangkul Kepolisian Pelaku Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Ketangkul Kepolisian Pelaku Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 23 Oktober 2021

(Image/Gambar) : Pelaku  Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu di Jalan Setia Budi Gg Dwikora Kec. Medan Sunggal.

  

Medan - Sumutpos.id  :  Kepolisian sektor Medan Baru , terus akan gencarkan  memberantas peredaran narkoba,  yang telah meringkus  pria pemilik narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Setia Budi Gg Dwikora Kec. Medan Sunggal.

Dalam konferensi pers,  Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis melalui Kanitreskrim IptuPol Irwansyah SH. menerangkan pada hari  Rabu  tanggal  06  Oktober  2021 sekira pukul 12.30 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu)  orang laki-laki yang mengaku bernama Sanjit Kumar alias Bin Ganesa di Jalan Setia budi Gang Dwikora No. 1 Kec Medan Sunggal. "terangnya Kanitreskrim  Jumat (22/10/2021) pada awak media.


"Masih kata IptuPol Irwansyah,  Sebelumnya petugas Team Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di  TKP (tempat kejadian perkara)  sering terjadi transaksi peredaran narkoba.  Kemudian petugas Kepolisian Team Reskrim  melakukan penyelidikan  ditempat  tersebut. Saat pada pukul 12.30 Wib, petugas kepolisian melihat   1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan.

"Dengan selanjutnya saat petugas Kepolisian  Reskrim Polsek Medan Baru, melakukan penangkapan di rumah pria  pelaku tersangka dan  dilakukan pengeledahan telah di temukan dari balik tilam dan kosen pintu rumah pelaku tersangka  dua (2) bungkus  plastik klip kecil yang berisikan narkotika sabu sabu,  Dan barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku tersangka,  Lanjutnya  dari alhasil interogasi pelaku tersangka telah mengakui  barang haram tersebut, narkotika jenis sabu-sabu miliknya,  yang dibelinya di Jalan Abdul Hamid, dengan seharga  Rp 50.000-,  yang akan  untuk  digunakan  pelaku tersangka narkotika jenis sabu-sabu tersebut.


Dengan demikian lanjutnya  petugas Kepolisian Reskrim  membawa pria tersangka  pelaku  bersama barang bukti ke Mako Polsek Medan Baru,  guna proses  penyidikan lebih lanjutnya. " akhir tandasnya IptuPol Irwansyah.

Polsek Medan Baru.

 

(Red-SP.ID/Wandalubis).