Digrebek Sarang Narkoba di Wilkum-nya Polsek Percut Sei Tuan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Digrebek Sarang Narkoba di Wilkum-nya Polsek Percut Sei Tuan

Jumat, 08 Oktober 2021

(Image/Gambar) : Enam orang terduga sebagai pengedar narkoba


Medan - Sumutpos.id : 
Tim Reskrim Polsek Percut Sei tuan menggerebek kawasan padat penduduk di Pasar 7 Beringin, Tembung, Gang Semangka, Kec Percut Seituan, Rabu (06 /10/21).

Penggerebekan yang dilakukan petugas personil  Polsek Percut Sei tuan itu karena lokasi pemukiman warga itu disinyalir sebagai basis peredaran narkoba dan judi.

Dari lokasi penggerebekan petugas berhasil mengamankan enam orang terduga sebagai pengedar narkoba bersama barang bukti 4 bungkus plastik kecil berisi sabu dan 3 unit sepeda motor.

Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu, mengatakan penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat karena maraknya peredaran narkoba dan judi di Pasar 7 Beringin, Tembung.

“Dari lokasi kita mengamankan 6 orang yang diduga sebagai pemakai maupun pengedar narkoba,” katanya.

Piter mengungkapkan, Polsek Percut Seituan akan terus melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi pemukiman warga yang menjadi sarang peredaran narkoba dan judi.

“Terhadap keenam orang yang diamankan sudah ditahan. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara,  "tandasnya Kapolsek AKP Janpiter Napitupulu SH.
(Red-SP.ID/IwandaLubis)

Polsek Percut Sei Tuan