(Image/Gambar) : Chattingan Rasa Cumi Cumi, Anggota DPRD F. PDI P Kembali Dipanggil Satreskrim Polres Batu Bara |
Batu Bara - Sumutpos.id : Laporan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi PDIP berinisial DS masih terus berjalan di Sat Reskrim Polres Batu Bara.
Kini pada Senin (4/10/2021), sekitar pukul 16.00 wib, DS kembali dipanggil oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara.
DS tampak di dalam gedung selama hampir 3 jam.
Pantauan Wartawan, begitu keluar dari Gedung Sat Reskrim Polres Batu Bara DS langsung bergegas masuk ke dalam mobilnya dengan wajah yang tampak lesu dan kelelahan.
"Izin bang buru-buru kita bang, cuma klarifikasi aja tadi," ujar DS dengan terburu-buru dan langsung masuk mobil.
Diberitakan sebelumnya, oknum Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PDIP berinisial DS yang diduga selingkuh dengan LA istri keponakannya tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Batu Bara. Jumat (3/9/2021).
Dengan didampingi kuasa hukumnya dari LBH FERARI, Indra Bayu yang merupakan suami dari LA, tampak sedih dan meneteskan air mata saat diwawancarai Wartawan di Halaman Mako Polres Batu Bara.
Indra Bayu (35) mengaku merasa geram dengan tindakan yang dilakukan oleh istri dan pamannya tersebut.
"Saya sempat berpikir panjang, kok bisa kayak gini, DS itu pakcik saya, dia itukan anggota Dewan seharusnya dia itu mengayomi kok malah kayak gini, saya tidak terima," jelasnya sambil meneteskan air mata.
Indra juga mengakui bahwasanya isi chatingan istrinya dan DS sangat membuatnya merasa sakit hati.
"Masak dibilangnya p***k istri saya rasa cumi-cumi," ujarnya.
Indra juga menjelaskan bahwa banyak chatingan mereka yang sangat tidak wajar. Indra juga menduga kuat bahwa mereka telah melakukan layaknya hubungan suami istri.
Disamping itu Ketua DPC LBH Ferari Batu Bara yang juga sebagai kuasa hukumnya menambahkan bahwa pihaknya menginginkan agar kasus ini dapat segera diproses.
"Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Bukti-bukti yang menguatkan sudah kita lampirkan tadi, jadi kami juga berharap agar kasus ini dapat segera diproses oleh Polres Batu Bara sebagaimana mestinya," tegasnya.
Saat Wartawan mengkonfirmasi terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan bahwa adanya laporan perihal tersebut. (Red-SP.ID/Team01)