(Image/Gambar) : Pemuda Nias Barat saat ditemui wartawan
Nias Barat - Sumutpos.id : Pemuda Nias Barat saat ditemui wartawan di sebuah warung, mengutuk keras pernyataan condrat sinaga terkait penghinaan dan pencemaran nama baik suku dan budaya Nias.
"Salah seorang pemuda Nias dari Sisobaoho mandrehe Barat Finishman Hia menyampaikan bahwa yang dikatakan oleh condrat sinaga itu tidak benar dan tidak pernah terjadi.
Pernyataan condrat sinaga dilansir dari videonya yang sedang viral dan tidak beretikad, maka seluruh suku Nias merasa terhina dan tidak wajar ia melontarkan kata - kata seperti itu, kami pemuda Nias sangat berharap kepada aparat penegak hukum supaya condrat sinaga secepatnya ditangkap dan diberi hukuman seberat - beratnya
“Kita tidak menginginkan perpecahan akan tetapi Asas persamaan di hadapan hukum harus nyata ditengah masyarakat, Video Viral di akun facebook Condrat Sinaga sangat menyayat hati suku Nias,’’ tegas Finishman kepada wartawan
Pemilik akun facebook Condrat Sinaga diduga melanggar Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf (b) ayat (1) UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.
(Red-SP.ID/FH)