Walikota Minta Jangan Ada Pungli, Kejari dan PUD Pasar Tanda Tangani MoU. -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Walikota Minta Jangan Ada Pungli, Kejari dan PUD Pasar Tanda Tangani MoU.

Rabu, 20 Oktober 2021

 (Image/Gambar) : Foto Bersama di ruang Perpustakaan Datun.

 

Medan - Sumutpos.id : Untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), PUD Pasar Medan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (19/10/2021).

Penandatanganan dilakukan oleh Dirut PUD Pasar Medan Suwarno dengan Kepala Kejari Medan Teuku Rahmatsyah di ruang Perpustakaan Datun. Hadir pula mendampingi pada kesempatan itu Dirops PUD Pasar Medan Ismail Pardede, Dirkeu/Adm PUD Pasar Medan Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi, Kasi Datun Ricardo B Marpaung, Kasubsi Perdata M Rizqi Darmawan, Kasubsi TUN Elvina Elisabeth Sianipar, dan Kasubsi Pertimbangan Hukum Septian Napitupulu. 



(Image/Gambar) : Kegiatan Penandatanganan  yang dilakukan oleh Dirut PUD Pasar Medan Suwarno dengan Kepala Kejari Medan Teuku Rahmatsyah.

 

Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menuturkan MoU ini tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada Jumat (8/10/2021). Disebutkan Suwarno, Walikota Medan Bobby Nasution telah menegaskan bahwa jangan sampai ada pungutan liar (pungli) di pasar-pasar.

"Ini bentuk pengawasan seperti arahan dari Pak Wali, agar tujuan dari roda pemerintahan untuk mensejahterakan masyarakat bisa tercapai," beber Suwarno.

Lanjut dikatakan Suwarno, dengan adanya MoU ini maka PUD Pasar Medan dapat meminta pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, bantuan hukum, pelayanan hukum dan penegakan hukum, serta mediasi. "Mudah-mudahan kolaborasi dan penandatanganan nota kesepahaman ini bisa membenahi PUD Pasar Medan agar lebih baik kedepannya," tukasnya.

Sementara itu Kajari Medan Teuku Rahmatsyah mengingatkan para direksi bahwa pungli bisa merusak sistem dan kinerja. MoU merupakan langkah  berkolaborasi dan bekerja sama untuk saling mendukung kinerja.

"Kedepan ada pendampingan untuk PUD Pasar Medan. Kita dukung penuh untuk visi misi Walikota terwujud," tandasnya.

 

(Red-SP.ID/YNR).