SPA Gotham City DI Grebek Unit Reskrim Polsek Medan Kota -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

SPA Gotham City DI Grebek Unit Reskrim Polsek Medan Kota

Selasa, 28 September 2021

(Image/Gambar) : Tampak bagian depan SPA Gotham City


Medan - Sumutpos.id : Polsek Medan Kota di pimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, IptuPol AE Rambe bersama Personil Polsek Medan Kota, pimpin langsung penggerebekan Gotham City SPA yang berada di jalan Brigjen Katamso, Sei Mati, Kec Medan Maimun, pukul 17.49 Wib,Senin (27/9/2021)

.

Dalam penggerebekan itu, Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung menuju lantai 2, dimana menurut informasi yang diterima bahwa dilantai tersebut dilakukan praktek pemijatan.


Setelah sampai di lantai 2, tim menemukan beberapa terapis yang sedang melakukan pemijatan di dalam ruangan yang berukuran 3m x 3m yang didalamnya terdapat Bathtub.


Selain itu juga tampak terapis yang sedang melakukan pemijatan kepada pengunjung menggunakan masker dan faceshild.


Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Asrol Ependi Rambe menjelaskan, bahwa terkait adanya dugaan masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya indikasi melakukan plus-plus.


“Terkait adanya Dumas, adanya indikasi melakukan atau ada esek -eseknya, jadi dengan adanya laporan itu kita langsung respon dan melakukan penggerebekan, dari hasil penggerebekan ditemukan ada 2 (dua) pelanggan yang sedang melakukan SPA, namun pada saat di TKP tidak ditemukan adanya prostitusi,” ungkapnya kepada awak media.


Lebih lanjut, terkait dugaan adanya pelanggaran jam operasioanl, pihak Polsek Medan Kota menyebutkan bahwa itu bukan wewenang dari Polsek Medan Kota.


“Kalau masalah ijin, itu bukan wewenang kita dari Polsek atau dari pihak kepolisian ya, itu dari dinas pariwisata, namun kalau memang ada dari pihak Gothamnya ada melanggar aturan waktu, ya kita akan melakukan rajia kesana dengan petugas PPKM,” ungkapnya Kanit Reskrim IptuPol AE Rambe mengakhiri.

(Red-SP.ID/IwandaLubis)