Apes!!! MS Kamar Kosan-nya di Geledah Polisi Dapat 1plastik Kecil Jenis Narkoba -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Apes!!! MS Kamar Kosan-nya di Geledah Polisi Dapat 1plastik Kecil Jenis Narkoba

Rabu, 29 September 2021

 

(Image/Gambar) : Photo Pelaku

 

Medan - Sumutpos.id : Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menggeledah kamar kost yang dihuni oleh seorang pria berinisial MS (31) di Jalan Sei Batu Gingging, Kel PB Selayang I, Kec Medan Selayang, Kota Medan, Senin (13/09).

Dari dalam kamar kosan pelaku yang merupakan berdomisili di Jalan Gatot Subroto KM 55,5 Gang Rasmi, Kel Sei Sikambing C2, Kec Medan Helvetia, Kota Medan, petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu sebagai barang buktinya.

Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim, IptuPol Irwansyah Sitorus SH MH menyampaikan pelaku MS diamankan atas adanya informasi masyarakat di Jalan Sei Batu Gingging, Kel PB Selayang I, Kec Medan Selayang, Kota Medan kerap terjadi transaksi Narkoba.


“Mendapat informasi itu, petugas langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku. Saat diamankan pelaku mengaku barang bukti berupa sabu disimpan di kamar kosannya, sehingga petugas langsung ke kamar pelaku dan mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu, “papar Iptu Irwansyah, Sabtu (25/09/2021).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sabu-sabu tersebut dibeli dari seorang pengedar yang berada di Jalan Sei Putih, Kota Medan, seharga Rp 50 ribu dan akan digunakannya di kamar kosannya tersebut.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru, dalam proses lebih lanjutnya,

Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada petugas atas adanya peredaran narkoba dilingkungannya, " diakhir pungkasnya Kanitreskrim IptuPol Irwansyah.

(Red- SP.ID/iwandaLubis)