Lembaga Pemasyarakatan Klas IIa Pematang Siantar Mencegah Masuknya Barang yang Diduga Ganja. -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Lembaga Pemasyarakatan Klas IIa Pematang Siantar Mencegah Masuknya Barang yang Diduga Ganja.

Sabtu, 19 Juni 2021

(Image/Gambar) : Barang bukti yang ditemukan di sekitar Lapas Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar

Pematangsiantar - Sumutpos.id :
Sabtu 19 Juni 2021 di pagi hari sekitar pukul 05.30, terdengar adanya suara yang mencurigakan di sekitaran tembok lapas.  Petugas Pos menara 3 Maralasan Manik melaporkan kepada Komandan Jaga bahwa ada suara yang mencurigakan. Dengan sigap komandan jaga memeriksa lokasi dan segera melaporkan kepada ka.kplp Sahat Bangun dan kalapas Rudy Fernando Sianturi.
Dengan segera Kalapas memerintahkan kasie kamtib Boheira L Pardede segera berkoodinasi dengan Sat Narkoba Polres Simalungun


Kemudian setelah petugas Polri masuk Kanit 2 Satnarkoba Polres Simalungun IPDA Rudy Hartono dan Briptu Efraim Purba memeriksa dan dibuka bersama petugas lapas bungkusan tersebut. Team Sat narkoba Polres Simalungun menyatakan isinya adalah narkotika jenis ganja sebanyak delapan (8) Bungkusan.

Kemudian bungkusan tersebut diserahkan dan  dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Simalungun guna dilakukan penyelidikan lanjutan.

Kalapas Rudy Fernando Sianturi yang saat ini tidak berada di kantor dikarenakan dalam keadaan berduka cita menyampaikan melalui kasie Adm Kamtib Boheira L Pardede menyampaikan ini merupakan bukti langkah tegas lapas  dalam memberantas dan mencegah peredaran narkotika. Pencegahan peredaran ini tak lain daripada bentuk komitmen bersama bahwa lapas klas IIa Pematang Siantar mewujudkan zona integritas dan WBK dan WBBM serta lapas yang BersiNar (Bersih dari Narkoba). Tentu saja semua itu terwujud berkat sinergi yang baik dengan pihak penegak hukum seperti Polri, TNI dan BNN. (Red-SP.ID/Niel)