-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Persyaratan Administratif Pengangkatan Perangkat Desa Serdang Berinisial SN Sudah Sesuai Prosedur

Rabu, 09 September 2026 | September 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T06:58:21Z



BERINGIN - SUMUTPOS.id - Terkait adanya pemberitaan yang mengatakan Pengangkatan salah satu perangkat Desa Serdang Berinisial SN tidak adanya kesesuaian prosedur, itu semua tidak Benar Selasa 8 September 2026.



Prosedur dan persyaratan pengangkatan Perangkat Desa Serdang Berinisial SN sudah di lengkapi,dan semua persyaratan sudah di serahkan ke pemerintahan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang,tanpa ada kekurangan satupun.



Saat ditemui awak media,SN mengatakan sangat menyesalkan  adanya pemberitaan yang menuding dirinya  sebagai perangkat Desa tidak memenuhi prosedur dan  persyaratan Administratif saat pengangkatan dirinya sebagai perangkat Desa Serdang.



Lanjutnya.saya telah melengkapi apa yang menjadi Prosedur dan Persyaratan saat saya diangkat menjadi perangkat Desa Serdang,semua berkas persyaratan sudah saya serahkan ke Pemerintahan Kecamatan,jadi saya pastikan tuduhan terkait ketidaksesuaian prosedur pengangkatan saya sebagai perangkat Desa Serdang,itu semua tidak benar tutupnya.



Terpisah. Pemberitan dan tudingan  tersebut,diduga adanya  segelintir oknum yang tidak senang (Sentimen) dengan salah satu perangkat Desa Serdang serta Kinerja nya yang selama ini baik dalam pelayanan terhadap masyarakat,tudingan terhadap SN juga tidak beralasan.



(TIM)

×
Berita Terbaru Update