Kapolres Beserta Forkopimda Serdang Bedagai Melakukan Operasi Yustisi Di Objek-Objek Wisata -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Kapolres Beserta Forkopimda Serdang Bedagai Melakukan Operasi Yustisi Di Objek-Objek Wisata

Minggu, 14 Februari 2021

(Image/Gambar): Tampak aparat Polres Serdang Bedagai membagi bagi kan masker kepada masyarakat dalam Operasi Yustisi yang dilakukan di kawasan objek-objek wisata 

Sergai, Sumutpos.id : 
Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, melakukan operasi yustisi pada Minggu dengan menyasar sejumlah objek wisata pantai guna memastikan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19.


 "Kegiatan operasi yustisi ini kami lakukan bersama tim gabungan dari aparat TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai," kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kabag Ops Kompol T Manurung.

Ia mengatakan operasi ini bertujuan untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Operasi yustisi dilakukan di beberapa titik, yakni Pantai Wong Rame, Pantai Pondok Permai, Pantai Bali Lestari, Them Park, Pantai Sri Mersing, dan Pantai Kuala Putri.
 
Dalam operasi ini, petugas gabungan mengingatkan kepada para pengunjung dan para pengelola wisata agar mematuhi prosedur protokol kesehatan.

Ia menegaskan bahwa operasi yustisi yang dilakukan itu untuk kepentingan bersama.
 
"Ini kita lakukan untuk kepentingan bersama agar semua pulih kembali. Kita minta kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama patuh dan menerapkan protokol kesehatan di segala aktivitas di luar rumah untuk memutus mata rantai COVID-19," katanya.
 
Pada kegiatan tersebut, petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada para pengunjung sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
(Red-SP.ID/Ant)