PANTAI LABU - SUMUTPOS.id - Polsek Pantai Labu dan Pemerintahan Desa Ramunia II Kecamatan Pantai Labu,Gerak Cepat turun ke lokasi,menindaklanjuti informasi yang beredar,dugaan adanya Judi Online Jenis Slot di GG Besi Desa Ramunia II ternyata tidak benar adanya (Nihil)Jumat 25/9/2026.
Jajaran Polsek Pantai Labu bersama Pemerintahan Desa Ramunia II langsung turun ke lokasi menyidak serta pengecekan lokasi yang diduga adanya aktifitas serta lapak Judi Online jenis Slot,di salah satu rumah warga Berinisial Ateng,hasil Pengecekan petugas kelokasi,Petugas sama sekali tidak ada menemukan aktifitas Judi Online jenis Slot dan lapak yang di informasikan masyarakat.
Kapolsek Pantai Labu IPDA Irfat Yaroni Dachi SH saat di hubungi awak media Jumat 25/9/2026 mengatakan,,Hasil Pengecekan dilokasi bersama dengan Kepala Dusun,tidak ada ditemukan aktifitas Judi online ataupun tempat (Lapak)judi online di rumah warga Berinisial Ateng Gang Besi Desa Ramunia II Kecamatan Pantai Labu,pihak kepolisian juga sudah melakukan klarifikasi kepada saudara Ateng terang Kapolsek.
Atas pemberitaan disalah satu media online,warga Ramunia II berinisial Ateng mendatangi Polseķ Pantai Labu untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan yang mencatut nama nya serta mengaitkan namanya terkait dugaan adanya aktifitas dan lapak Judi online jenis slot di Desa Ramunia II.
Dalam klarifikasi dan Video nya,Ateng mengatakan,bahwasanya tuduhan dalam pemberitaan media online,terkait adanya aktifitas Judi online di desa Ramunia II semua itu tidak benar tegas ateng
Lanjut.Jajaran kepolisian juga tadi sudah datang ke lokasi yang diduga adanya aktifitas Judi online,fakta dilapangan, kepolisian Polsek Pantai Labu bersama Pemerintahan desa tidak ada menemukan aktifitas dan lapak Judi online tutupnya.
Untuk itu.di himbau kepada masyarakat kecamatan Pantai Labu,terkhusus warga Desa Ramunia II agar jangan terprovokasi dalam menerima informasi yang belum jelas kebenaran dan kepastian nya
(HTO)
