-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BREAKING NEWS: Kembali, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Roy Rumapea Pimpin Penggerebekan, Pengedar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja

Kamis, 23 Juli 2026 | Juli 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-23T01:38:21Z

 




SIMALUNGUN.sumutpos.id – Komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Gunung Malela berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial Erviansyah (27) di sebuah rumah kos-kosan di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/7/2026).


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 0,41 gram. Barang bukti itu ditemukan di tempat yang tidak biasa, yakni disembunyikan di dalam matras tempat tidur pelaku. Selain itu, petugas juga menyita satu buah kaca pirex yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi sabu.


Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah kos-kosan.


"Setelah menerima informasi sekitar pukul 11.00 WIB, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi untuk melakukan penggerebekan," ujar AKP Hengky.


Menindaklanjuti perintah tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Roy Rumapea, S.H. bersama tim opsnal bergerak ke lokasi didampingi perangkat Nagori Marihat Bukit sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menemukan pelaku sedang tidur di dalam kamar kos. Penggeledahan kemudian dilakukan secara menyeluruh dan petugas berhasil menemukan tiga plastik klip berisi diduga sabu yang disembunyikan di dalam matras tempat tidur.


"Pelaku diduga sengaja menyembunyikan barang bukti di dalam matras agar tidak mudah ditemukan. Namun berkat ketelitian personel di lapangan, barang bukti berhasil ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti," jelas AKP Hengky.


Seluruh barang bukti beserta pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Simalungun dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Simalungun guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolsek Gunung Malela menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (22/7/2026) malam menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


AKP Verry Purba menjelaskan, informasi dari masyarakat yang diterima personel Polsek Gunung Malela langsung ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelidikan secara cepat, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur. Kecepatan respons tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya seorang terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.


"Polres Simalungun mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika karena seluruh laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan identitas pelapor akan kami lindungi," ujar AKP Verry Purba.


Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kapolres Simalungun telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kegiatan pencegahan, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Menurutnya, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan karena kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan generasi muda.


"Polres Simalungun tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Kami juga mengajak para orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap lingkungan masing-masing agar generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika," tegas AKP Verry Purba.


Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Simalungun untuk terus bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.


"Peredaran narkoba merupakan ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, Polres Simalungun berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkeadilan. Dengan dukungan seluruh masyarakat, kami optimistis Kabupaten Simalungun dapat terbebas dari ancaman peredaran narkotika," pungkas AKP Verry Purba.


Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti masih menjalani proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Simalungun dan akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika./DS26

×
Berita Terbaru Update