Tanjab Barat, Sumutpos.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memfasilitasi mediasi penyelesaian sengketa lahan antara Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya, Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, dengan PT WKS. Mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., di Aula Pola Utama Kantor Bupati, Jumat (19/06).
Mediasi tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendorong penyelesaian konflik lahan secara musyawarah dengan mengedepankan prinsip keadilan serta kepentingan bersama.
Dalam pertemuan tersebut, turut dimediasi permasalahan penggunaan ruas jalan yang sebelumnya sempat ditutup oleh PT WKS dan menjadi perhatian publik. Melalui fasilitasi Tim Terpadu (Timdu), telah dicapai kesepakatan bahwa masyarakat dapat kembali menggunakan ruas jalan tersebut dengan mempedomani sejumlah poin kesepakatan yang telah disetujui bersama. Sementara itu, terkait konflik lahan yang masih berlangsung, para pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan dalam pertemuan berikutnya yang kembali akan difasilitasi oleh Timdu.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen hadir sebagai mediator yang netral guna membantu menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara baik dan bijaksana. Kita berharap seluruh pihak dapat menyampaikan aspirasi dan data yang dimiliki secara terbuka sehingga dapat ditemukan solusi yang adil dan tidak merugikan siapa pun,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing pihak diberikan ruang untuk menyampaikan kronologi permasalahan, pandangan, serta dokumen pendukung terkait klaim lahan yang menjadi objek sengketa.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga menekankan agar proses penyelesaian dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Melalui mediasi ini, diharapkan tercapai titik temu antara Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS sehingga sengketa yang telah berlangsung dapat diselesaikan secara damai, transparan, dan berkeadilan.
Rapat mediasi berlangsung tertib dan kondusif. Seluruh pihak yang hadir sepakat untuk terus membuka ruang komunikasi sebagai langkah mencari penyelesaian terbaik atas konflik lahan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, Camat Renah Mendaluh, Kepala Desa Bukit Bakar, Ketua Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya, perwakilan manajemen PT WKS, serta masyarakat Desa Bukit Bakar.(Parlin)
