PARAPAT, Sumutpos.id, -Dua unit rumah semi permanen yang berada di Huta Sualan 1, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun , ludes dilalap si jago merah pada Minggu (19/4-2026) sekira pukul 2,30 Wib, pagi.
Adapun rumah yang terbakar diketahui milik Jampi Tua Sinaga(48) dan bermarga Naibaho yang ditempati menantunya Jamudi Siahaan.
Harta benda pemilik rumah ludes dilalap si jago merah. Belum diketahui penyebab timbulnya api. Namun dugaan sementara disebabkan arus pendek listrik (korslet) dari salah satu rumah yang ditingal pemiliknya.
Beruntung tidak ada korban nyawa dalam musibah kebakaran tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kepada Kru Media Sumutpos Id, Jamudi Siahaan korban kebakaran mengatakan, awal api dari rumah tetangganya.
" Asal api dari rumah tetangga ini, rumah ini lagi kosong dan pemiliknya jualan di panatapan, " tegasnya,
Jumadi menjelaskan, dirinya mengetahui ada api sekitar jam 2,30 Wib , pagi.
" Saya mendengar kaya suara anggin kencang,, kemudian saya terbangun dan melihat api besar sudah melahap rumah tetangga inj, kemudia kubanguni semua anak-amak supaya keluar dari dalam rumah,,sebagian harta benda bisa di selamatkan, namun perabot yang lain ludes terbakar,," terang korban sembari berharap Pemerintah Simalungun bisa cepat memberikan bantuan keada keluar yang terdampak kebakaran.
Pantauan di lapangan, personil polsek Parapat bersama anggota Koramil 11 GSB berpartisipasi membersihkan puing-puing bekas kebakaran. Begitu juga dengan pihak BPBD Simalungun dibantu masyarakat sekitar dan Pangulu Nagori Sipangan Bolon. (Hery)


