SIMALUNGUN, 18 April 2026.sumutpos.id — Warga Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat di parit pembuangan jalan di Jalan Kemiri I pada Sabtu pagi, 18 April 2026. Korban diketahui bernama Jon Roy Purba (51), warga setempat.
Peristiwa ini pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh seorang warga, Raja Yospin Surbakti (19), yang melihat tubuh korban tergeletak di dalam parit. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan, hingga mengundang perhatian warga sekitar. Adik korban, Diatei Tupa Purba (40), yang datang ke lokasi memastikan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Jasad korban kemudian dibawa ke rumah duka.
Laporan terkait penemuan mayat tersebut diterima oleh pihak kepolisian sekitar pukul 07.00 WIB. Mendapat informasi itu, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., langsung memimpin personel turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, jajaran Polsek Gunung Malela segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian secara profesional, termasuk pemeriksaan luar terhadap tubuh korban dengan melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Perumnas Batu VI. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan penanganan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, termasuk pihak keluarga, korban diduga terjatuh ke dalam parit saat berjalan kaki menuju rumah. Korban diketahui sebelumnya mengonsumsi minuman tuak.
“Dugaan sementara, korban terpeleset dan jatuh ke dalam parit dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Namun, penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur,” ungkap AKP Hengky.
Pihak keluarga korban menyatakan tidak keberatan atas peristiwa tersebut dan menolak dilakukan autopsi maupun visum. Pernyataan tersebut telah dituangkan secara resmi, sehingga jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai adat dan kepercayaan.
Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi pembuatan laporan polisi, olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta pelaporan berjenjang kepada pimpinan. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Malela bersama jajaran, termasuk Kanit Reskrim Ipda Bolon Hot Situngkir dan personel lainnya.
Hingga saat ini, kasus penemuan mayat tersebut masih dalam penyelidikan dengan status non-pidana. Polisi memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan maupun kerugian materil dalam kejadian tersebut.
Dedi Sinaga

