Simalungun, sumutpos.id — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Bangun, Polres Simalungun, dalam menangani peristiwa kebakaran yang melanda tiga unit rumah kontrakan permanen di Jalan Asahan Km 4, Gang Subur, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (17/3/2026) siang.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB tersebut mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai Rp150 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa malam (17/3/2026) sekitar pukul 21.50 WIB, menjelaskan bahwa pihak Polsek Bangun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi, personel langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan sekaligus mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujar AKP Verry.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., melalui Kasi Humas menuturkan, laporan kebakaran diterima sekitar pukul 11.50 WIB. Menindaklanjuti hal tersebut, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir, S.H., bersama Pawas AIPTU Agusanta Ginting dan personel piket SPKT untuk segera menuju lokasi.
“Tindakan cepat dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif serta membantu proses penanganan di lapangan,” jelasnya.
Tiga rumah kontrakan yang terbakar diketahui dihuni oleh Mariati Simanjuntak (55), Liza Magdalena Siregar, dan Siti Kholijah Siregar (55), yang seluruhnya merupakan ibu rumah tangga.
“Ketiga rumah dihuni oleh tiga keluarga. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” tambah AKP Verry.
Saat petugas tiba di lokasi, api masih berkobar dan proses pemadaman tengah berlangsung oleh satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Simalungun, dibantu masyarakat setempat. Personel Polsek Bangun kemudian langsung mengamankan area dan melakukan pendataan.
Berdasarkan keterangan saksi, Edi Aman Damanik (56), kebakaran pertama kali diketahui setelah terdengar teriakan anak-anak yang melihat kepulan asap dari salah satu rumah milik Siti Kholijah Siregar.
“Warga yang tinggal di kawasan padat penduduk langsung berupaya memadamkan api secara manual. Karena akses jalan sempit, selang pemadam harus ditarik dari mobil damkar melalui rumah warga,” terang AKP Verry.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian berkat kerja sama antara petugas damkar dan masyarakat.
“Sinergi antara petugas dan warga sangat membantu sehingga api cepat dikendalikan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek (korsleting) listrik yang berasal dari meteran PLN. Meski demikian, penyebab pasti masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penanganan kejadian ini, Polsek Bangun telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, antara lain olah TKP, pembuatan sketsa lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, pemasangan garis polisi, serta penyitaan barang bukti berupa material bangunan yang terbakar.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan tim Inafis Polres Simalungun guna mendalami penyebab kebakaran secara ilmiah.
Adapun personel yang turun ke lokasi terdiri dari IPDA Bolon Hot Situngkir, AIPTU Agusanta Ginting, AIPDA Riduan Simanungkalit selaku Bhabinkamtibmas Kecamatan Siantar, serta Brigpol Alwi Simatupang.
“Seluruh personel bekerja secara profesional dalam mengamankan TKP dan memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur,” tegas AKP Verry.
Atas kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp150.000.000. Sementara itu, laporan polisi dengan nomor LP/A/02/III/2026/SPKT/Polsek Bangun telah diterbitkan sebagai bagian dari penanganan peristiwa yang dikategorikan non pidana.
“Peristiwa ini masuk kategori non pidana. Namun tetap kami lakukan penanganan dan pelaporan secara lengkap sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian,” pungkasnya.
Dedi Sinaga
