SIMALUNGUN.sumutpos.id – Tidak ada pelaku yang lolos! Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun mengerahkan segenap kemampuan memburu pengemudi mobil Toyota Kijang Innova yang kabur setelah memicu kecelakaan beruntun yang menewaskan pelajar perempuan berusia 17 tahun di Jalan Pematangsiantar-Raya, Selasa siang (17/2/2026). Metode PRESISI - PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan - menjadi senjata utama tim dalam mengungkap kasus ini.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H., saat dikonfirmasi Rabu malam (18/2/2026) sekitar pukul 21.21 WIB menegaskan komitmen penuh timnya. "Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun secara profesional dan PRESISI, yaitu PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tabrak lari tertangkap," ujar IPDA Yancen dengan tegas.
Tragedi terjadi di Jalan Umum KM 8-9 jurusan Pematangsiantar menuju Raya, tepatnya di Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Selasa siang sekitar pukul 13.20 WIB. Korban adalah PF (17 tahun), pelajar warga Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, yang meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Kami menerapkan pendekatan PREdiktif dalam memburu pelaku. Kami menganalisis kemungkinan rute pelarian, karakteristik kendaraan, dan pola perilakumu pengemudi yang melarikan diri dari TKP," ungkap IPDA Yancen menjelaskan strategi investigasi.
Kasus ini sangat kompleks karena melibatkan tiga kendaraan dalam kecelakaan beruntun. "Korban mengendarai Honda Vario BK-5097-WAF berboncengan dengan CF (16 tahun), juga pelajar. Mereka melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Raya menuju Pematangsiantar," ujar IPDA Yancen.
Berdasarkan keterangan saksi NM (49 tahun) dan RA (50 tahun), pengendara motor kurang hati-hati dan tidak menjaga jarak dengan mobil Toyota Kijang Innova di depannya. "Saat Innova mengerem mendadak, motor menabrak bagian belakangnya. PF dan CF terjatuh ke sisi kiri, motor terjatuh ke sebelah kanan," ungkap IPDA Yancen merinci kronologi.
"Saat bersamaan, mobil Ford Ranger BK-8916-GW yang dikemudikan RD (27 tahun) dari arah berlawanan menyenggol motor yang sudah terjatuh, memperparah kecelakaan," ujar IPDA Yancen.
Yang paling mengejutkan, pengemudi Innova yang menjadi pemicu awal langsung melarikan diri. "Nopol dan identitas pengemudi Innova tidak diketahui karena meninggalkan lokasi setelah kejadian. Ini adalah kasus tabrak lari yang sangat kami prioritaskan," tegas IPDA Yancen.
"ResponSIbilitas atau tanggung jawab Unit Gakkum sangat tinggi. Hanya 30 menit setelah kejadian, tim sudah berada di TKP melakukan serangkaian tindakan profesional," ungkap IPDA Yancen.
Tim melakukan koordinasi, cek dan olah TKP secara menyeluruh, mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan detail, mengamankan barang bukti, mengecek korban di rumah sakit, dan melaporkan ke pimpinan. "Semua dilakukan dengan sangat sistematis dan profesional," ujar IPDA Yancen.
Kondisi saat kejadian menunjukkan cuaca cerah, siang hari, arus lalu lintas sepi, jalan lurus jalur dua arah di daerah perladangan. "Jalan provinsi dengan lebar 5,90 meter, aspal hotmix, jarak pandang bebas, tapi tidak terdapat marka jalan dan rambu lalu lintas. Ini menjadi catatan kami untuk rekomendasi perbaikan," ujar IPDA Yancen.
Analisis faktor menunjukkan semua pihak dalam keadaan sehat, kendaraan memenuhi standar keselamatan. "Faktor utama adalah kecepatan tinggi korban, kurang hati-hati, tidak menjaga jarak, dan pengemudi Innova yang mengerem mendadak lalu kabur," ungkap IPDA Yancen.
"TransparanSI berkeadilan adalah prinsip kami. Kami transparan dalam setiap proses investigasi. Pengemudi Ford Ranger yang kooperatif memberikan keterangan lengkap dan memiliki SIM B II Umum serta STNK lengkap. Kami menghargai kerja samanya," ujar IPDA Yancen.
Korban CF yang selamat mengalami luka ringan dan dirawat di RS Efarina Pematangsiantar. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp5.000.000.
"Dengan metode PRESISI, kami bekerja sangat fokus. PREdiktif dalam menganalisis pola pelaku, responSIbilitas dalam menangani kasus dengan cepat dan profesional, transparanSI berkeadilan dalam memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya," ungkap IPDA Yancen.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui informasi tentang mobil Toyota Kijang Innova yang terlibat dalam kecelakaan ini untuk segera melapor ke Polres Simalungun. Pelaku tabrak lari adalah tindakan cobarde yang tidak bisa dimaafkan," tegas IPDA Yancen.
"Unit Gakkum tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap. Ini adalah komitmen kami untuk keadilan bagi PF yang meninggal dunia dan keluarganya yang berduka. Metode PRESISI kami terbukti efektif dalam mengungkap kasus-kasus kompleks," ujar IPDA Yancen menutup keterangan dengan penuh determinasi//
Reporter : Wargo Mawardi



.jpg)