Konferensi Pers Polres Pematangsiantar: Dua Pengedar Ditangkap, 421 Paket Sabu dan Beragam Barang Bukti Berhasil Diamankan

 



Pematangsianțar.sumutpos.id - Polres Pematangsianțar melalui Waka Polres Pematangsianțar ,Kompol Budi Yono Gelar komprensi Pers kejahatan Narkoba Senin 24 /11/2025/Pukul 10:21Wib dihalaman Satuaan Narkoba.


Dalam Pemaparan komprensi Pers ,Penyampaiaan Waka Polres PematangsianÈ›ar ,Kompol Budi Yono,Tuturnya ,keberhasilan tindak pidana Narkotika jenis Shabu yang berhasil diungkap oleh Satuaan Narkoba Polres SianÈ›ar dalam waktu ini ,”Merupakan bagian dari komitmen Polres PematangsianÈ›ar pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Wilayah hukum Polres PematangsianÈ›ar dalam upaya menjaga keselamatan generasi muda dari bahaya dari Penyalahgunaan Narkoba jenis Narkotika .


Selanjutnya ,petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni:

-Fernando Erwinto Pardede Alias Gojo ,LK (Umur),37 Tahun Wiraswasta,agama kristen beralamat di Jalan SKI kelurahan aek nauli Kec,Siantar Selatan Kota Pematangsianțar (Residivis tahun 2021di Pn / Pematangsianțar 1Tahun 6 bulan )

-Fera Simorangkir,Perempuaan umur 34 tahun wiraswasta,agama katolik, beralamat jalan Narumonda bawah Kelurahan Tomuan kec,Siantar Timur Kota Pematangsianțar .




Adapun TKP di jalan Anggrek Raya III (Tiga) Perumahan karang sari Permai (Kasper)Kelurahan Tambun Nabolon Kec,Sianțar Martoba Kota Pematangsianțar (Tepatnya di Rumah Kontrakan),Jumat 21/11/2025/Sekira Pukul 14:00Wib.Dari kedua Tersangka petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti 0,17 Gram .

1 (Satu)Unit hp Samsung warna hitam milik tersangka Fernando Erwinto Pardede.

-1(Satu)Unit hp Redmi Warna hitam Milik Tersangka Fera Simorangkir.

-1(Satu )buah koper hitam Merek travel time ,yang berisi :

-1(Satu)Tas Merek Caesar warna hitam berisikan 404 (Empat Ratus Empat )Paket diduga Sabu dengan bruto 88,72 Gram.

-1(Satu)Unit timbangan digital warna hitam .

-1(Satu)bungkus plastik putih berisikan plastik klip kosong.

-1(Satu)bungkus blender Chopper ,di dalamnya terdapat 1 kotak Rokok surya berisi 10 paket ,Diduga Sabu dengan bruto 1,87 Gram .

-1(Satu),buah koper hitam travel time.

-1(Satu )buah tas merek caesar warna hitam.


Sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan:

-421(Empat Ratus Dua Puluh Satu )Paket Sabu ,Dengan total berat bruto 92,78 Gram (Total Jiwa Yang Terselamatkan Sebanyak 9.278 Orang).


Pengungkapan ini menunjukkan bahwa para tersangka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran Narkotika yang memanfaatkan modus penyimpanan pada koper ,dan berbagai wadah tertutup guna mengelabui petugas .


Adapun kedua tersangka inisial (an),Fernando Erwinto Pardede alias Gojo dan Fera Simorangkir dilakukan tes urine dengan hasil positif mengandung Methamphetamine (Shabu).


Terhadap para tersangka,Penyidik akan menjerat pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2)UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun .


Setelah selesai pemaparan komprensi Pers,Waka Polres Pematangsiantar Kompol Budi Yono,menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah memberikan informasi dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas Narkoba.Polres Pematangsianțar, Berkomitmen terus melakukan penegakan hukum secara tegas ,Tekukur dan profesional demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat, Pungkas Waka Polres Sianțar ,Kompol Budi Yono.


 Reporter :

 Dedi Sinaga

Lebih baru Lebih lama