Kuala Tungkal, Sumutpos.id - Mewakili Penjabat sementara ( Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat Sekretaris Daerah Hermansyah, S. STP, MH membuka secara resmi Sosialisasi anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 bertempat di ruang Aula gedung PKK Kuala Tungkal, Rabu (13/11)
Sekretaris Daerah dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada hari ini melakukan sosialisasi anti korupsi bagi Sekretaris Daerah, Staf Ahli Sekda, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat Se- Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Bagian Setda, dan bendaharawan pengeluaran pada perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
" Melalui kegiatan sosialisasi anti Korupsi ini diharapkan kesadaran akan bahaya korupsi dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran Penyelenggara Pemerintah Daerah serta membangun Komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), " Ujar Sekda.
Selanjutnya Tujuan penyelenggaraan sosialisasi anti Korupsi ini adalah menambah pengetahuan serta memahami hal atau giat apa saja yang masuk ke dalam bentuk Korupsi yang sering terjadi di Kehidupan sehari - hari dan juga untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang efek negatif korupsi yang salah satunya terkait Gratifikasi dan pentingnya integritas dalam berbagai sektor kehidupan.
Sekda juga mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang positif ini, dan diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi. dan juga bisa memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan dan Pemberantasan Korupsi .
Narasumber Sosialisasi diisi dari Koordinator pengawasan Bidang investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Kejaksaan Tanjab Barat, Kanit Tipikor Polres Tanjab Barat.
(Red-SP.ID/Parlin)