Pemkab Tanjab Barat Melaksanakan Acara Serah Terima Nota Pelaksana Tugas dari Pjs Bupati Tanjab Barat H. MHD. Fer Kusnadi, SP,OG. -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Pemkab Tanjab Barat Melaksanakan Acara Serah Terima Nota Pelaksana Tugas dari Pjs Bupati Tanjab Barat H. MHD. Fer Kusnadi, SP,OG.

Senin, 25 November 2024







Kuala Tungkal, Sumutpos.id - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Melaksanakan Acara Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas dari Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat dr. H. MHD. Feri Kusnadi, SP, OG kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati, Minggu (24/11).


Acara diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Tanjung Jabung Barat dan Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dilanjutkan dengan Penyerahan Nota Pelaksanaan Tugas Pjs. Bupati sebagai bentuk pertanggungjawaban Pjs. Bupati dalam melaksanakannya.


Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat dr. H. MHD. Feri Kusnadi, SP, OG sampaikan rasa terimakasih kepada seluruh perangkat daerah atas kerjasamanya selama 2 bulan ini untuk melaksanakan program pemerintahan dengan baik.


“Tanggal 27 november ini kita melaksanakan Pilkada, saya berharap kita dapat melaksanakan pilkada dengan baik, bagi siapapun yang terpilih itulah yang sudah di takdirkan Allah SWT untuk memimpin Tanjung Jabung Barat 2024-2029.” ucapnya


Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs.H.Anwar Sadat, M.Ag juga sampaikan terimakasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh dr. Ferry berserta istri selama 2 bulan ini dalam menjalankan program pemerintah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.


Bupati Anwar sadat juga sampaikan permohonan maaf jika selama 2 bulan ini ada kesalahan maupun kekurangan yang disengaja maupun tidak disengaja. Ia berharap silaturahmi ini terus terjalin dan tidak terputus.


Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kepala Bagian di Ruang Lingkup Sekretariat Daerah, Para Camat serta tamu undangan lainnya.

(Red-SP.ID/Parlin)