3 Calon Kepala Desa Antar waktu Desa Secanggang di Tahun 2023 Siap Bertarung -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

3 Calon Kepala Desa Antar waktu Desa Secanggang di Tahun 2023 Siap Bertarung

Rabu, 29 November 2023




 Langkat (Sumutpos.id) : Tiga calon kepala desa antar waktu Desa secanggang tahun 2023, yang telah lulus verifikasi berkas pencalonan dari 4 orang bakal calon.

Verifikasi berkas oleh panitia Pemilihan bersama ,unsur BPD,Pj.Kepala desa dan staf Dinas PMD pada tanggal 20/11 yang lalu.

Ketiga calon ini bernama dan nomor urut yaitu : 

- Nomor urut satu ( Riyansyah Putra )

- Nomor urut dua ( Junaidi )

- Nomor urut tiga ( T.Syaiful Anhar )

Ketiga calon ini akan dipilih oleh perwakilan masyarakat dusun sebanyak 13 dusun yang setiap dusun terdiri dari 5 unsur masyarakat untuk mewakilinya, sehingga jumlah yang berhak mamilih pada hari RABU/29/11/2023. Pukul.08.00 wib s/d pukul 12.00.wib sebanyak 65 orang.



Tatacara pemilihan kepala desa antar waktu desa secanggang, kecamatan secanggang,kabupaten langkat, sesuai dengan Peraturan Bupati Langkat, nomor 14 tahun 2023 dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pilkades antar waktu. 

Pelaksanaan akan digelar di aula kantor desa secanggang yang dihadiri oleh, 

- unsur BPD.

- muspika Kecamatan secanggang.

- Kepala Dinas PMD Kab.Langkat (TIM )

- Babinsa , Babhin kamtibmas.

- beberapa masyarakat yang ingin melihat jalannya pemilihan kepala desa antar waktu.

Untuk Pemerintah Kabupaten Langkat, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini baru yang pertama kali dilakukan.




Kali ini dengan hari dan tanggal yang sama dilaksanakan pemilihan krpala desa antar waktu ada tiga kecamatan yaitu:

1.Desa Secanggang,Kecamatan Secanggang.

2. Desa besilam tuan guru babus salam Kecamatan Padang Tualang.

3.Desa Kuta Gajah kecamatan Salapian.

Menurut Pj.kepala Desa Secanggang (Persadanta Sembiring,SH.M.AP) dan sekaligus Camat Kecamatan Secanggang ,mari kita sukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini dengan sebaik- baiknya karena suksesnya pelaksanaan ini berarti sukses Pemerintahan Kabupaten Langkat, dan terkhusus kepada Unsur BPD beserta Panitia Pemilihan Saya mengucapkan banyak terimakasih atas Jerih payah saudara selama ini lebih kurang 4 bulan baru terselenggara pemilihan ini dari awal sampai akhir.

Semoga jerih payah semua pihak yang terkait menjadi amal ibadah kita nantinya.pungkasnya.

Ditempat terpisah Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu telah selesai menghitung suara yakni :


Nomor urut satu (Riansyah Putra) memperoleh suara sebanyak = 13 suara.


Nomor urut dua ( Junaidi ) memperoleh suara sebanyak = 14 suara.




Nomor urut 3 ( T. Syaiful Anhar) memperoleh suara sebanyak = 37 suara.

Jadi yang berhak untuk menjadi kepala desa Secanggang yang defenitif adalah, T . Syaiful Anhar.

Semoga nama yang terpilih ini akan dapat berkah dari yang maha kuasa dan dapat melanjutkan yang belum terlak sana dari RPJMDesa yang disusun oleh TIM penyusun RPJMDesa pada zaman (alm. AHYAR,Yr ) mantan kepala desa secaggang priode 2022 - 2028. Kata ketua Panitia.keadaan aman, tertib dan lancar.

(Red-SP.ID/Jamal)