Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap Pemilik Narkotika Jenis Sabu -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 09 Agustus 2023

 


Pematang Siantar -Sumutpos.id: Pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2023, sekira pukul 10.00 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada orang yang akan membawa narkotika jenis shabu di Jl. Seram bawah Kel. Bantan Kec. Siantar barat kota Pematang Siantar.


Kemudian personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan pada saat berada di alamat yang di informasikan, team melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai dengan informasi sedang berdiri di pinggir sungai , kemudian team langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama SUDOMO, 43 Thn, Lk, Jl. Seram bawah Kel. Bantan Kec. Siantar Barat kota Pematangsiantar .


Dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 1,04 gram, saat pelaku diinterogasi mengakui kepemilikan Shabu tersebut yang diperoleh dari J kemudian dilakukan pengembangan namun tidak berhasil, selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (Red-SP.ID/TIM)