Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2 Di Bekuk Sat Reskrim Polres Dairi -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2 Di Bekuk Sat Reskrim Polres Dairi

Rabu, 29 Maret 2023




Sumbul,Sumutpos.id- Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH,  SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh ketika dikonfirmasi awak media membenarkan tentang ditangkapnya seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari rabu 02 november 2022 sekira pukul 06.00 wib di desa Lingga raja II kecamatan pegagan hilir Kabupaten Dairi.


Terduga pelaku sendiri ditangkap oleh unit resum sat reskrim polres Dairi pada hari selasa tgl 28/03/23 sekira pukul 19.00 wib.

Identitas terduga pelaku tersebut

SS, laki laki, (32 )agama kristen, desa lingga raja II Kecamatan pegagan hilir Kabupaten Dairi.


Pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana curanmor roda 2 tersebut, juga turut diamankan barang bukti  1 (satu) buah Kunci Letter T1 (Satu) buah Kunci Kontak ,1 (Satu) Lembar STNK


Kronologi penangkapan 

Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira pukul 16.00 Wib, saat itu unit resum sat reskrim polres Dairi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Seorang Laki-laki bernama SS diduga akan melakukan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.




Selanjutnya unit resum sat reskrim polres Dairi yang dipimpin Ipda P Lumbantoruan melakukan penyelidikan, dan terhadap yang bersangkutan diamankan di Jalan Juma Ramba Desa Pegagan Julu 6 Kec. Sumbul Kab. Dairi, setelah dilakukan pemeriksaan dari penguasaan SS ditemukan 1 (Satu) buah kunci Letter T, yang akan digunakan sebagai alat dalam melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor.


Hasil Interogasi terhadap SS bahwa ianya pada hari Rabu tanggal 02 November 2022 telah melakukan Pencurian Sepeda Motor di Desa Lingga Raja II Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi milik saksi korban Derikson Siregar.


Iklan/Promosi Kapling (Perumahan) Sumutpos.id ( 081370286286)

Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2022 sekira pukul 19.00 Wib, terhadap terduga pelaku SS yang sebelumnya telah diamankan di Polres Dairi  ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di RTP Polres Dairi guna dilakukan penyidikan selanjutnya.


Untuk penampung/ penadah barang curian dari terduga pelaku curanmor ini, saat ini sedang dilakukan pengembanga oleh sat reskrim polres Dairi.


Iklan Ucapan Selamat, Sumutpos.id (081370286286)


"keterangannya, kepada masyarakat kabupaten Dairi yang memiliki kenderaan bermotor agar selalu berhati hati dan menambahkan  pemasangan kunci ganda di setiap ranmornya sehingga ketika dicuri akan menyulitkan pelaku curanmor, "demikian keterangan Iptu Doni.

(RED-SP.ID/ CS)