Bravo!! Polsek Parapat Berhasil ' Ciduk' 2 Komplotan Spesialis Pencuri HendPhone dari Terminal Tanjung Pinggir setelah Buron 8 Hari -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Bravo!! Polsek Parapat Berhasil ' Ciduk' 2 Komplotan Spesialis Pencuri HendPhone dari Terminal Tanjung Pinggir setelah Buron 8 Hari

Kamis, 30 Maret 2023



Parapat, sumutpos Id,- Setelah buronan polisi selama 8 hari. Akhirnya 2 kompolotan Spesialis pencuri Hendphone yang beraksi di Panatapan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun pada Selasa (21/3-2023) berhasil di 'Ciduk'  personil Polsek Parapat,  yang dibantu Unit Reskrim Polres Pematangsiantar pada Rabu(29/3-2023) malam. 


Kedua komplotan pencuri Hendphone tersebut berinisial FP(22) dan AS(22) warga Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Dari tangan kedua pelaku , polisi menyita 1 unit Sepeda Motor Suzuki  Spin warna hitam tanpa plat. Dan kini ke 2 pelaku telah diamankan di Polsek Parapat bersama Barang -Bukti(BB). 


Kepada Media , Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi SH menjelaskan, dari hasil pengembangan dua pelaku pencuri Hendphone berhasil diamankan.  



 " Tadi malam , dua diamankan pelaku pencurian di Panatapan , yang bekerjasama dengan Unit Reskrim Polres Pematangsiantar. Kedua orang pelaku bernisial FP(22) dan AD (22) dan saat ini dilakukan pemeriksaan diruang Reskrim, Barang-Bukti yang disita, alat digunakan pelaku   1 unit sepeda motor Suzuki  Spin tanpa plat, yang juga dapat informasi Negatif Dokumennya," terangnya, 




Kapolsek Parapat itu kembali menyampaikan, kedua pelaku ditangkap di daerah Terminal Tanjung Pinggir, dan saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Dan untuk kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dan pemberatan. 


" Kami turut menghimbau kepada seluruh warga, karena ini menjelang Idul Fitri biar lebih hati-hati lagi. Terkadang terjadinya tindak pidana karena ada kesempatan , awalnya tak ada Niat ,  tapi karena ada kesempatan sehinga timbul niat, ya terjadilah tindak pidana. Oleh karena itu kita himbau khusus yang berjualan di Panatapan untuk lebih waspada dan berhati-hati," saran AKP Jon i Silalahi SH. 


Saat diperiksa Polisi, pelaku  FP mengaku melakukan pencurian Hendphone tersebut bersama temannya.  Bahkan FP mengakata dirinya baru keluar dari penjara pada Tahun 2020, dengan kasus pencurian Becak Bermotor. Dan menjalani hukuman 1 Tahun Penjara.



Bahkan sebelum tertangkap Polsek Parapat, Pelaku FP pernah melakukan pencurian Hendphone di dalam angkot PMS di Jalan Sinaksak , tapi tidak ketahuan. Selain itu pelaku juga ikut beraksi pencurian HP di Jalan Simpang 2 Kota Siantar , dengan korban sopir truck lagi parkir di pinggiran jalan. 


Sedangkan pelaku  AS , juga pernah menjalani hukuman penjara 1,8 bulan dengan kasus Jambret. TKPnya  di Kota Pematangsiantar pada Tahun 2018, silam. 


Sebelumnya, 1 orang dari 4  komplotan pencurian Hendphone bernisial JM (23) warga Jalan Bah Birong, Kelurahan Sigulang- Gulang , Kecamatan Siantar Utara , Kota Siantar telah diamankan Polsek Parapat.


 Sedangkan kedua pelaku saat itu berhasil melarikan diri dan menjadi DPO polisi. Bahkan masih ada 1 orang kawanan para pelaku masih target pengejaran pihak Kepolisian. 


Kejadian pencurian pada Selasa 21 Maret 2023 sekira pukul 2.30 Wib, dini hari , tepatnya di warung kopi Gultom di Panatapan, Nagori Sibaganding. Korbannya  RUTH DAMAYANTI GULTOM dan Siti Rodiani (pengunjung) yang lagi istirahat di dalam warung tersebut. Para pelaku berhasil melarikan 3 Hendphone dan 1 Tablet milik korbannya. (RED-SP-ID/Hery)