PANWASLU BALIGE LAKSANAKAN TAHAPAN REKRUTMEN PKD -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

PANWASLU BALIGE LAKSANAKAN TAHAPAN REKRUTMEN PKD

Kamis, 19 Januari 2023

 


Balige (19/1/23) Sumutpos.id: Memasuki hari terakhir pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Tahun 2024, yang tertuang dalam surat pengumuman nomor : 001/KP.01.00/POKJA-PKD/-25.02/01/2023, Panwaslu Kecamatan Balige berharap antusias warga untuk melamar menjadi PKD tinggi, sehingga kita tidak perlu melakukan tahapan perpanjangan rekrutmen PKD. 


Hal ini disampaikan oleh komosioner Panwaslu Balige Edy Tambunan bersama Liwan Sihite saat bincang bincang dengan awak media ini, di Kantor Panwaslu Jalan Bypas Balige Desa Sianipar Sihaihail Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Kamis 19 Januari 2023. 

Adapun tahapan rekrutmen PKD yang sudah kita buka dari tanggal 11 Januari sampai hari ini 19 Januari, berharap pelamar dapat memenuhi unsur yaitu tercapai dua (2) kali kebutuhan, artinya pelamar setiap desa ada minimal dua orang pelamar, jika unsur ini tidak terpenuhi maka akan di adakan tahapan perpanjangan waktu pelamaran calon anggota PKD, kata Edy Tambunan. 


Selanjutnya Edy Tambunan mengatakan ada juga unsur ke dua yang menyebapkan tahapan perpanjangan di laksanakan yaitu unsur keterwakinan perempuan sebesar 30℅, harus di penuhi. Jika ini semua terpenuhi, maka besok kita akan masuk tahapan penelitian berkas yang di lanjutkan ke tahapan - tahapan berikutnya. 



Dimana tahapan rekrutmen PKD ini sudah tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum R. I. Nomor 4 Tahun 2022. Bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) seru Edy lagi. 


Saat bincang - bincang dengan Liwan Sihite S. H. lebih menekankan kepada tugas dan fungsi PKD, Liwan mangatakan kiranya  calon calon PKD ini memahami tugas dan fungsinya, karena pengalaman saya sebelumnya ada pkd seakan jadi pelaksana pemilu padahal tugasnya adalah pengawas, ini yang akan kita tekankan lae jika nanti pkd ini terpilih, kami berharap pkd nantinya benar benar memahami tugasnya dan menjalankan fungsinya dengan benar, serta mengenal warga dimana dia bekerja, sehingga mudah melaksanakan tugasnya, dimulai dari tahapan pemutahiran data pemilih, tahapan kampanye sampai tahapan pemilihan suara di TPS, kata liwan Sihite mengakhiri bincang- bincang kami. (Red-SP.ID/DS)