Pelatihan UMKM / UKM Pendampingan Sertifikasi Halal Program dari BPJPH Kementrian Agama -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Pelatihan UMKM / UKM Pendampingan Sertifikasi Halal Program dari BPJPH Kementrian Agama

Sabtu, 15 Oktober 2022

 


Deli Serdang-Sumutpos id. - Pelatihan dan pendampingan tersebut diinisiasi oleh UKM Haji Umroh bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang, Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang dan PT Bhineka Perkasa Jaya, salah satu BUMD Deli Serdang dibawah koordinasi Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathlaul Anwar, pada hari Jumat 14/10/2022.


Ketua UKM Haji Umroh, Efriadi Gusman Effendi  mengatakan pelatihan dan pendampingan tersebut dalam rangka menyukseskan program 10 juta produk bersertifikat halal dan membantu penguatan pelaku usaha mikro dan kecil yang berlangsung di kantor Pusat Pengembangan Produk Unggulan Daerah (P3UD) Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Rabu, 12 Oktober 2022.


Dihadiri Kadis Perindag Deli Serdang Tengku Muhammad Zaki Aulia, Kasi Diskopukm Deli Serdang Edy Sofyan. Serta didampingi langsung oleh bapak H.M Usman Nasution, SH, MH sebagai pendamping Proses Produk Halal (PPH) Sumatera Utara, dan ibu Ema Saswita Cania sebagai koordinator pendamping Proses Produk Halal SUMUT dari Lembaga Pendamping PPH Mathla'ul Anwar, 

Juga sejumlah undangan serta para pelaku UKM dengan sangat antusias.


Efriadi didampingi Siswanto, koordinator pelatihan/humas UKM Haji Umroh menyebutkan, program SEHATI atau Sertifikasi Halal Gratis dari pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama ini guna membantu UMKM agar naik kelas. 



Karena sertifikasi halal mutlak diperlukan bagi seluruh pengusaha makanan dan miuman, karena tahun 2024 seluruh produk harus ada sertifikasi halalnya yang dikeluarkan Kementerian Agama yang dapat diterima semua kalangan masyarakat luas.


‘’Kita membimbing dan melatih pelaku UKM ini bagaimana cara mendapatkan sertifikasi halal mulai proses pendaftaran secara online sampai nantinya pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal gratis tersebut,’’ ujar Efriadi.


Efriadi menyebutkan bahwa kegiatan ini dalam upaya mendukung pemerintah sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 Jaminan Produk Halal dan Keputusan Menteri Agama RI tahun 748 tahun 2021. 


Efriadi juga menyampaikan bahwa, kehadiran UKM Haji Umroh ini merupakan partisipasi masyarakat dimana Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik.


 H.M.Usman Nasution, SH, MH selaku pendampingi PPH mengatakan banyak pelaku usaha kecil yang belum mengerti cara-cara dan syarat-syarat mendapatkan sertifikasi halal gratis melalui online tersebut. ‘’Disinilah peran kita UKM Haji Umroh hadir untuk membantu mereka,’’ cetusnya.(Red-SP.ID/MYT)