TOBA-Sumutpos.id. Terkait dugaan pelaksanaan proyek Rehap Saluran Irigasi, dan Rehap Tembok Penahan Tanah di Bondar Tobing Dusun 1, yang bersumber Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 di Desa Doloksaribu Janjimatogu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Inspektorat Pemerintaha Toba akan segera turun kelapangan.
Hal itu disampaikan Patuan Pasaribu selaku Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Toba ketika dikonfirmasi Awak Media Sumutpos Tv Rabu(21/9-2022).
"Blm bisa saya pastikan pak,krn tim msh dlm penugasan yg lain,tp secepatnya kita akan turun ke lapangan,terima kasih," ucap Patuan Pasaribu melalui SMS whatsAppnya.
Seperti kita ketahui, tugas fungsi (Tupoksi) Inspektur Pembantu Inspektorat adalah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan, kinerja dan urusan Pemerintahan di daerah.
Selain itu , mengkoordinir pelaksanaan tugas pejabat fungsional serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan Desa serta menangapi laporan masyarakat terkait pelaksanaan proyek bermasalah.
Sebelumnya, menurut masyarakat pelaksanaan proyek Dana Desa(DD) di Desa Doloksaribu Janjimatogu diduga dikerjakan oleh para aparat Desa, tanpa melibatkan warga sekitar. Parahnya lagi, material pasir yang digunakan untuk pengerjaan proyek DD diambil dari aliran sungai lokasi. Sehinga ada dugaan proyek tersebut terindikasi ajang Korupsi dan Nepotisme.(Red-SP.ID/Heri)