Diduga Lakukan Penipuan, Susanto Akan Segera Dilaporkan ke Polisi -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Diduga Lakukan Penipuan, Susanto Akan Segera Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 23 Juli 2022

Bengkalis, Riau-Sumutpos.id:Diduga lakukan penipuan, Agus terancam dilaporkan ke polisi. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang korban, Sarmonika Saragih. Sebenarnya ada empat orang korban yang datang memberi keterangan ke awak media, salah satunya adalah ibu Sarmonika yang mengalami nasib apes setelah di tipu oleh seorang lelaki yang bernama Agus, seorang warga Dompas, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau. 


Awal mulanya ini terjadi pada tahun 2012  Sarmonika dan beberapa orang keluarga di tawari oleh Pak Agus masuk ke dalam kelompok tani dengan persyaratan menyetorkan  uang senilai 2.5 juta per orangdan Sarmonnika langsung tertarik dengan tawaran Pak Agus karena sesuai keterangan Agus bahwa
kelompok tani tersebut akan berkerja sama dengan koperasi dan PT."ujar "Sarmonnika.


Awak media sumutpos.id coba konfirmasi ke warga Dompas terkait kebenaran program kelompok tani yang disebut Agus. warga yang namanya enggan untuk dipublis tersebut  menuturkan bahwa" koperasi tersebut dulunya ada, tapi sudah tidak aktif lagi sampai sekarang. Kantor  koperasi tersebut sudah di kontrak kan kepada  anak-anak KKN. 


 Pada tanggal 22 juni 2022 pada pukul 14:05 wib.tepat nya di rumahnya pak Agus.dompas kecamatan bukit batu.kabupaten Bengkalis. Team SINDO NEWS 86.com menanyakan tentang kelompok tani tersebut.sudah sejauh mana perkembangan kolompok tani yang katanya akan memberikan lahan seluas 2 Ha/KK apabila sudah membayar biaya sebesar Rp.2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah).Agus menutur kan masih dalam tahap perjuangan dan lahan tersebut di areal PT Surya dumai.untuk meninjaunya tidak bisa masuk karena security-nya tidak meng izin kan masuk dan cuman PT Yang tahu lahan kolompok tani tersebut.ujar  Agus.


Terjadi nya permasalahan lahan ini sudah sejak  10 tahun yang lalu.akan  tetapi tidak ada realisasi sama sekali sampai saat ini dari pihak kelompok tani maupun koperasi yang disebut Agus.

Saat ditanya oleh awak media apa  solusi yang akan diperbuat Agus untuk mempertanggungjawabkan  uang yang sudah disetorkan kepadanya sepuluh tahun lalu?

 Agus tidak bisa memberikan jawaban yang pasti,dan tidak bisa membuktikan bahwa benar adanya lahan kelompok tani yang dikerjasamakan dengan PT.Surya Dumai dan koperasi.

Akibat Agus tidak bisa memberi jawaban atau kepastian nasib para korbannya,maka para korban berencana akan melaporkan Agus terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
(Red-SP. ID/BANG LAHI)