Mahasiswa Anti Korupsi Saat Dialog Minta Kajari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dispora Batu Bara -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Mahasiswa Anti Korupsi Saat Dialog Minta Kajari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dispora Batu Bara

Selasa, 17 Mei 2022


Batu Bara-Sumutpos.id:Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Kusnadi, S.H, M.H Fasilitas Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Dialog Damai Dugaan Korupsi Dispora Batu Bara di Kajari

Saat konfirmasi kepada Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Kusnadi, S.H, M.H, menerangkan bahwa rencana Aksi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia kita fasilitas dengan Dialog Damai Dengan Kasi Kejaksaan Ngeri Batu Bara.

Koordinator aksi Muhammad Nizam Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Batu Bara Audiensi Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Ngeri untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana kurupsi di Dinas Dispora.

Berdasarkan keterangan Koordinator aksi Muhammad Nizam, Selasa (17/05/2022) Jam, 12.00 wib, di sambut Kasi Kejaksaan Ngeri  dalam Aksi Damai Dukung Kejaksaan Ngeri Batu Bara dan menyampaikan agar dapat mengusut tuntas dugaan kasus tindak korupsi di Dispora.

Disambung lagi oleh Korlap Feri Putra juga  menyatakan sikap rekomendasi dari Bupati dan DPRD Kab Batu Bara agar dapat mengevaluasi dan mencopot Dinas Dispora Kab Batu Bara karena terdapat dugaan Dispora telah melakukan manipulasi pelaksanaan Rehabilitasi Pemeliharaan Bangunan Gudang Kantor dan Rehap Pemeliharaan Gedung Tempat Olahraga.

Dalam dialog Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Batu Bara kepada Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Ngeri Batu Bara terkait Dugaan Dana Tidak Diduga Tahun Anggaran 2021  Nomor  : SP 2 D 2. 1901.209 sebesar Rp : 420.000.000,-

Kami juga menduga rehap lapangan olahraga dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DISPORA Kab, Batu Bara) tahun 2021 yang menelan anggaran sebesar Rp : 95.000.00,- yang bersumber dana dari APBD, dengan Metode Pemilihan pengadaan langsung Asal Jadi, " Tegas Muhammad Nizam.

Dalam dialog, Muhammad Nizam juga menegaskan kepada Kasi Kejaksaan Ngeri Batu Bara Doni, apalagi dalam waktu 5×24 Jam tidak dapat mengusut tuntas maka kami akan melakukan Aksi besar di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan kami juga meminta Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Ngeri Batu Bara agar Koperatif dalam melaksanakan tugasnya, Apalagi tidak di usut tuntas kami akan meminta Pimpinan Kejaksaan Ngeri Batu Bara agar untuk mengundurkan diri dari Jabatannya. (Red-SP.ID/Tim 01)