(Image/gambar):Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polres Samosir Ringkus Sindikat Curanmor |
Samosir-Sumutpos.id:Pada hari Rabu 20 April 2022,Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polres Samosir berhasil meringkus lima orang sindikat curanmor yang melakukan aksinya diwilayah Kabupaten Samosir.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Abdurahman Sitompul SH, bersama katim Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Brigadir Chandra Barimbing SH, lokasi penangkapan kota Pematangsiantar.
Penangkapan tersebut berawal dari timbulnya keresahaan masyarakat kabupaten Samosir yang sering kehilangan kendaraan sepeda motor dari parkiran didepan rumah kediamannya.
Sehingga Kanit Pidum IPDA Abdurahman Sitompul SHL SH melakukan penyelidikan bersama Tim Khusus Anti Bandit Polres Samosir, penyelidikan tersebut berlangsung selama satu bulan
dan membuahkan hasil dimana tim khusus anti bandit berhasil mengetahui keberadaan sindikat curanmor tersebut berada di kota Pematangsiantar
Kanit Pidum bersama Tim Khusus Anti Bandit langsung segera turun ke kota Pematangsiantar dan meringkus lima tersangka diantaranya Saputra (23)warga Limbong, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai, Rakes Ramadan Silalahi(19)warga Sergai ,Koko Handoko (27) warga Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Rahmadani Pane(35) warga Jalan Nagur kota Pematangsiantar.
Abdul Mai(30),warga jalan Nagur kota pematang Siantar yang sehari-hari bekerja sebagai Tukang Kunci.
Setelah meringkus kelima tersangka Kanit Pidum bersama Tim Khusus Anti Bandit membawa tersangka ke Mako Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut(Red-SP.ID/BANG LAHI)