Polres Simalungun Verifikasi 269 Pendaftar Calon Anggota Polri -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Polres Simalungun Verifikasi 269 Pendaftar Calon Anggota Polri

Rabu, 13 April 2022

(Image/Gambar) : Polres Simalungun saat verifikasi pendaftar calon anggota Polri.

Simalungun - Sumutpos.id : Polres Simalungun telah memverifikasi sebanyak 269 calon yang terdiri dari Bintara PTU (Polisi Tugas Umum) 216 peserta, Polair 1 orang, Polsus TI 12 orang, Polsus musik 1 orang, Brimob 18 orang, Ba Polsus Tenaga kesehatan 4 orang, Ba Logistik 9 orang, Taruna Akpol 8 orang, Rabu (13/4/2022)

Polres Simalungun sejak tanggal 31 Maret 2022 s/d 11 April 2022 membuka pendaftaran calon anggota Polri dari Akademi Kepolisian (Akpol) dan Brigadir. Sementara pendaftaran secara On-line sudah berakhir pada tanggal 11 April 2022 lalu. Sejumlah personil Polres Simalungun memberikan pengarahan kepada para calon yang akan melengkapi sejumlah berkasnya.

Sejumlah berkas yang harus dilengkapi yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Lahir, Ijazah mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan transkip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan legalisir rangkap 2, Pas Photo 4x6 sebanyak 10 lembar, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Intansi kesehatan pemerintah.


Syarat lainnya adalah tinggi badan untuk Polki 165 cm dan Polwan 160 cm, dengan batas umur 17,6 tahun - 21 tahun untuk taruna Akpol dan Brigadir.

Personil Polres Simalungun yang memberikan pengarahan kepada para calon anggota Polri yang akan mendaftar adalah Kabag SDM Kompol Jonner Purba, S.H., Paur Logistik Iptu W. Harianja.(Red-SP.ID/FIS)