Polres Simalungun Himbau Pemilik SPBU Pasang Spanduk Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Polres Simalungun Himbau Pemilik SPBU Pasang Spanduk Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 10 April 2022

(Image/Gambar) : Polsek Serbelawan saat patroli di SPBU.

Simalungun - Sumutpos.id : Guna mendukung program pemerintah tentang aturan penggunana BBM bersubsidi jajaran personel polres simalungun melaksanakn patroli serta pengecekan ketersediaan BBM di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah kabupaten simalungun.

Aiptu Darwis Harahap Bhabinkamtibmas Polres Simalungun yang bertugas di wilayah Polsek Serbalawan melaksanakan patroli dan menyampaikan himbauan kepada pemilik SPBU 14211212 Serbalawan, Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan Kota, Kelurhaan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabuapten Simalungun, Sumut, Minggu (10/4/2022)

Darwis menjelaskan dalam laporan kegiatannya bahwa ketersediaan BBM di SPBU tersebut cukup memadahi dan stabil, menurut penjelasannya bahwa pihak pengelolah tetap melakukan kordinasi kepada pihak pertamina apabila stok BBM sudah berkurang dan akan melakukan pengorderan guna dilakukannya pendistribusian agar tidak terjadi kelangkaan.



"Kita sampaikan kepada pemilik SPBU agar memasang spanduk himbauan kepada masyarakat pengendara yang akan mengisi BBM tentang aturan penggunaan BBM bersubsidi, siapa yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi tersebut, agar penggunaannya maksimal dan masyarakat juga merasakan efek baik dari program pemerintah tersebut," kata Darwis.

Kegiatan Patroli ke SPBU yang ada di wilayah kabupaten simalungun juga dilakukan oleh seluruh personel polres simalungun, hal ini bertujuan agar program pemerintah dalam penyediaan BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak sia-sia," ujar Aiptu Darwis Harahap. (Red-SP.ID/FIS)