Bupati Ya'atulo Gulo, Penuhi Undangan Dirjen Tata Ruang Tentang Rancangan RDTR Kawasan Perkotaan Gido Kab. Nias -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Bupati Ya'atulo Gulo, Penuhi Undangan Dirjen Tata Ruang Tentang Rancangan RDTR Kawasan Perkotaan Gido Kab. Nias

Minggu, 10 April 2022

(Image/gambar) Bupati Nias foto bersama dengan Dirjen tata ruang

Nias - Sumutpos.id : Percepat realisasi investasi dan pembangunan di daerah, Kementerian ATR/BPN terus mengawal dan membina pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Tata Ruang. Mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor pada Kamis (07/04/2022).

Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Geopark Belitung Kabupaten Belitung, Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Gido Kabupaten Nias, Rancangan Peraturan Wali Kota tentang RDTR WP Pulomerak dan Grogol Kota Cilegon, Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Kota Industri Sambungmacan Kabupaten Sragen, Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Tuapejat Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Menanggapi paparan dari 5 kepala daerah, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Abdul Kamarzuki mengigatkan, “Kepala daerah atau wakil kepala daerah diharuskan mengawal langsung proses penyusunan Rencana Tata Ruang di daerahnya, karena Rencana Tata Ruang menjadi landasan perizinan ke depan, terutama RDTR. Yang menentukan arah pembangunan di daerah bapak/ibu adalah apa yang termuat di dalam RDTR-nya,” jelas Kamarzuki.



Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang menambahkan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian terkait muatan teknis yang disampaikan, yaitu diantaranya mengenai perbatasan daerah, Lahan Sawah yang Dilindungi, serta mitigasi bencana yang perlu diakomodir di beberapa daerah khususnya Nias, Cilegon, dan Kepulauan Mentawai.

Pada kesempatan ini Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Abdul Kamarzuki juga menyerahkan penghargaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, kepada Pemerintah Daerah Sragen yang diterima langsung oleh Bupati Sragen, terkait Penataan Ruang Daerah Terbaik ke II Tahun 2021 Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten, dalam kegiatan RAKERNAS ATR/BPN Tahun 2022.


Pembahasan dilanjutkan dengan diskusi teknis yang dipimpin oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati bersama dengan perwakilan masing-masing daerah dan K/L terkait.(Red-SP.ID/FH)