Kejari Simalungun Gelar Kegiatan Adhyaksa Peduli Vaksianasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Kejari Simalungun Gelar Kegiatan Adhyaksa Peduli Vaksianasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Rabu, 19 Januari 2022

(Image/Gambar) : Pogram Adhyaksa Peduli vaksianasi covid-19 untuk anak oleh Kejari Simalungun.


 Simalungun - Sumutpos.id : Kejaksaan Negeri Simalungun menggelar program kegiatan Adhyaksa Peduli Vaksianasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 tahun, di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Bobbi Sandri SH,MH dan turut dihadiri anggota DPRD Simalungun, yakni Tumpak Silitonga, Badri Kalimantan, Usmanto, Edi Suprapto dan Sariadi Saragih.


Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Kepala Seksi Intelijen Didik Haryadi dalam siaran persnya kepada media ini.


Didik menambahkan, kegiatan program Adhyaksa Peduli vaksinasi untuk anak tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun sebagai vaksinator kepada 100 siswa-siswi dari Kecamatan Siantar dan Kecamatan Bosar Maligas.


Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 15.00 WIB  berjalan lancar dan tetap menjalankan protokol kesehatan, bagi anak yang telah di vaksin, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun juga memberikan bingkisan kue dan makanan ringan, dan kegiatan tersebut mendapat respon yang baik dari Pemkab, DPRD dan masyakarat Simalungun," terang Didik. (Red-SP.ID/FIS)