(Image/Gambar) : Wawako Pematangsiantar Togar Sitorus SE saat nota kesepakatan rapat paripurna. |
Pematangsiantar - Sumutpos.id : Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE mengikuti rapat paripurna atas persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematangsiantar tahun Anggaran 2022 di Gedung Harungguan Bolon DPRD Pematangsiantar, Rabu (13/10/2021).
Wakil Walikota Pematangsiantar atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar dan seluruh Jajaran Eksekutif menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, khususnya kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar, yang telah bekerja keras, banyak mencurahkan energi dan pikiran, guna melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam, serta banyak memberikan saran, tanggapan dan koreksi, terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022 yang kami ajukan, yang semuanya itu tentunya ditujukan untuk penyempurnaannya.
Pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS telah terlaksana dengan baik dan dapat diselesaikan. Sehingga pada hari ini dapat menghasilkan komitmen bersama dan disepakati, berupa nota kesepakatan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022 dan nota kesepakatan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2022.
Terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan segera kami ajukan kepada dewan yang terhormat, bahwa terhadap aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022, dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2022 ini. Dengan kata lain, kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
Tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah, sebagaimana termuat dalam kebijakan umum APBD tahun 2022, yang telah dijabarkan lebih lanjut, dalam prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2022.
Adapun pertambahan dan pengurangan maupun perubahan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah secara lebih terperinci akan kita lanjutkan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini secara komprehensif dengan melakukan penyesuaian terhadap alokasi dana transfer dari pemerintah.
Selama proses tahapan rapat pembahasan berlangsung, mungkin ada sikap dan perilaku dari kami jajaran eksekutif, baik dari kalangan SKPD maupun dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tidak berkenan di hati Dewan yang terhormat, baik itu dalam ucapan, tindakan maupun dalam hal penyajian data yang diperlukan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka perkenankan kami pada kesempatan yang berbahagia ini menyampaikan permohonan maaf, semoga dewan yang terhormat dapat memaklumi, dengan dilandasi semangat kemitraan serta kerja sama yang baik untuk saling melengkapi.
Akhirnya sebelum saya mengakhiri sambutan ini saya mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas persetujuan dan ditandatanganinya nota kesepakatan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2022 dan nota kesepakatan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2022 yang akan dijadikan menjadi acuan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2022 yang akan segera kami sampaikan untuk dibahas bersama.
Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga,SE, Wakil Ketua DPRD Mangatas MT.Silalahi,SE dan Ronald Darwin Tampubolon SH, para anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD Kota Pematangsiantar . (Red-SP.ID/FIS)