Tersangka Pelaku Juru Tulis Togel Apes !!! Di Sergap Reskrim Deli Serdang -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Tersangka Pelaku Juru Tulis Togel Apes !!! Di Sergap Reskrim Deli Serdang

Minggu, 17 Oktober 2021

(Image/Gambar) : Pelaku juru togel


Deli Serdang - Sumutpos.id :
Seorang pelaku tersangka  yang diduga melakukan jurtul (juru tulis)  Judi  Jenis Togel online, sebagaimana dipersangkakan dalam pasal 303 dari KUHPidana.  telah diamankan  Team Reskrim Polresta Deli Serdang.


Hal tersebut,  informasi dari masyarakat adanya Judi jenis togel  Jumat, 15 Oktober 2021 sekira pkl 20.00 Wib  bertempat lokasi 

Jalan Tambak Rejo Dusun VI Desa Buntu Bedimbar Kec  Tj Morawa Kab  Deli Serdang Sumatra  Utara.


Adapun  pelaku tersangka  telah diamankan bernama  Misno (42 )  yang merupakan bekerja di Dinas Kebersihan PD Pasar medan, merupakan warga Jalan Tambak Rejo Dusun VI Desa Buntu Bedimbar Kec. Tj Morawa Kab Deli Serdang.


Menurut Kapolresta Deli Serdang KombesPol Yemi Mandagi mengungkapkan,  Team Tekab Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian Togel. Kemudian sekira pukul 20.00 Wib Team kita Reskrim Polresta Deli Serdang  yang dipimpin Kompol M Firdaus ke TKP dan telah  berhasil mengamankan  seorang pelaku  tersangka diduga  jurtul ( juru tulis) Togel,   Saat sedang menulis memasukan nomor tebak angka pesanan orang lain tersebut ke handphone milik pelaku kedalam web operamini dengan situs akun APPLE TOTO.COM. "ungkapnya Beliau Kapolresta Deli Serdang pada awak media.


Masih kata Kapolresta ,  Lalu pelaku tersangka  memasukkan ke akun milik nya yang sudah ada deposit saldo ke akunnya dengan username wulan07.   Selanjutnya Tim petugas kepolisian memboyong pelaku tersangka  serta Barang Bukti yang telah diamankan tersebut ke Mako Polresta Deli Serdang,  guna proses  pemeriksaan lebih lanjutnya.  Permainan judi jenis Togel tersebut sudah berlangsung selama  dua Minggu.


Hal senada juga Kasatreskrim Kompol M Firdaus tambahnya,    pada saat di interogasi petugas kepolisian,  pelaku tersangka telah  mengakui bahwa sebagai jurt (juru tulis)  sekaligus bandar togel. (BS Online) dengan  pemain yg memasang nomor togel tersebut dari  penduduk setempat. "Terangnya beliau pada awak media.


Barang Bukti yang sudah diamankan berupa buku tulis yang berisi nomor   angka  pesan yang sudah tertulis dan berupa Uang tunai sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) dan  1 buah  unit Handphone Merk Oppo warna hitam. serta akun Saldo milik pelaku tersangka sebesar Rp 500.000 -,( lima ratus ribu rupiah ).


(Red-SP.ID/WandaLubis)