Horas Sianturi Nyatakan, Pencatutan Nama MIO Indonesia Dalam Pemberitaan Tanpa Koordinasi Merupakan Tindakan Ilegal -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Horas Sianturi Nyatakan, Pencatutan Nama MIO Indonesia Dalam Pemberitaan Tanpa Koordinasi Merupakan Tindakan Ilegal

Kamis, 21 Oktober 2021

(Image/Gambar) : HORAS Sianturi  nyatakan,  Pencatutan Nama Media Independen Online (MIO)Indonesia Dalam Pemberitaan Tanpa Koordinasi Kepengurusan  Itu tindakan Ilegal.


Pematangsiantar - Sumutpos.id : Ketua Media Independen Online (MIO) Indonesia wilayah Siantar Simalungun Horas Sianturi SH. Sehubungan dengan adanya oknum B. S , Baik selaku Anggota dan atau Pengurus MIO , yang membuat pernyataan mengatas namakan anggota dan atau Pengurus DPD MIO Siantar - Simalungun.


Ketua MIO Siantar-Simalungun, Horas Sianturi SH,MTh menjelaskan kepada kru media ini, bahwa apabila ada oknum, maupun anggota dari MIO sendiri yang menggunakan nama MIO tanpa kordinasi dan ijin dari Rapat koordinasi  kepengurusan, maupun dengan saya sendiri sebagai ketua untuk wilayah Siantar - Simalungun saya jelaskan bahwa itu merupakan tindakan Ilegal.


Sebagai ketua MIO Siantar Simalungun saat saya memimpin Rapat Disiplin Keanggotaan, Saya nyatakan dan jelaskan, bahwa segala tindakan atau sebab akibat yang ditimbulkan oleh oknum B.S,  Membawa-bawa nama  anggota dan atau Pengurus MIO Siantar-Simalungun,  maka  mencatut nama MIO tanpa ijin dari Kepengurusan dan Koordinasi, maka  oknum BS dan atau anggota tersebut diluar tanggung jawab kami sebagai pengurus.


Horas sianturi menjelaskandan menyikapi  bahwa kejadian ini bukan yang pertama kalinya, sehingga sudah sepantasnya kami lontarkan pernyataan ini, kami atas nama pengurus MIO akan  mengambil tindakan Pemberhentian Oknum tersebut dari Keanggotaan dan Kepengurusan MIO karena tidak sesuai dengan aturan organisasi dan termaktub dan terindikasi  merugikan nama baik Organisasi.


Langkah ini kita lakukan agar oknum maupun anggota tidak semena mena mempergunakan nama MIO dalam urusan dan kepentingan pribadi. terlebih untuk menyerang pribadi seseorang maupun instansi yang seolah olah ingin membenturkan mereka dengan MIO.


Horas Sianturi menyampaikan,apabila ada oknum maupun instansi yang tersakiti atas ulah seseorang yang mengatas namakan MIO, atas nama pengurus saya selaku ketua menyampaikan permohonan maaf,akan tetapi sekali lagi saya jelaskan bahwa tindakan oknum tersebut adalah tindakan Ilegal, ujar Horas mengakhiri. (Red-SP.ID/Team01/MIO)