Selingkuhi Istri Keponakan, Oknum DPRD Kab Batu Bara di Laporkan ke BKD -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Selingkuhi Istri Keponakan, Oknum DPRD Kab Batu Bara di Laporkan ke BKD

Selasa, 14 September 2021

 

(Image/Gambar) : Selingkuhi Istri Keponakan, Oknum DPRD Kab Batu Bara di Laporkan ke BKD

Batu Bara - Sumutpos.id : Tampaknya kasus dugaan perselingkuhan oknum Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PDI P mulai memasuki babak baru. Pasalnya LBH Ferari Batu Bara akhirnya resmi melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Batu Bara. Senin (13/9/2021), sekitar pukul 11.30 wib. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, belakangan ini IB diketahui telah berdamai dengan DS, namun ternyata perihal tersebut tanpa sepengetahuan kuasa hukumnya. 



Saat diwawancarai Wartawan di Halaman DPRD Batu Bara, Ketua LBH FERARI Batu Bara Helmisyam Damanik, SH mengaku telah memasukkan laporan tersebut ke BKD DPRD Batu Bara. 


"Hari ini kami memasukkan laporan kepada Badan Kehormatan DPRD Batu Bara terkait klien kami Indra Bayu yang beberapa hari yang lalu kita juga telah memasukkan laporan ke Polres Batu Bara agar ditindak lanjutilah dugaan skandal cinta terlarang oknum Anggota Dewan dengan istri si Indra Bayu," jelasnya. 



Helmi juga mengakui hingga kini belum mengetahui adanya perdamaian kliennya itu dengan DS. 


"Untuk sampai saat ini kami selaku Kuasa Hukum dari si Indra Bayu belum mengetahui adanya perdamaian dan saudara Indra Bayu pun selaku klien kami juga belum memberitahu akan ada perdamaian.

Artinya kan setelah mereka teken kuasa kepada kami jadi sepenuhnya ini telah dikuasakan ke kami. (Red-SP.ID/Team/MIO) 


Sumber : LBH Ferari Kab Batu Bara

Editor    : Rahmat Hidayat