(Image/Gambar): Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada saat pelantikan Gubernur periode 2018-2023.
Jakarta, Sumutpos.id : Sabtu (27/02/2021) tepatnya sekitar pukul 00.30 WITA dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, OTT KPK tersebut dilakukan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof. Nurdin Abdullah.
Nurdin mencalonkan diri menjadi Gubernur Sulawesi Selatan diusung tiga partai yakni PDIP, PKS, dan PAN pada Pilkada 2018.
Nurdin berhasil memenangkan Pilkada 2018 dan menjabat menjadi Gubernur untuk periode 2018-2023.
Terkait kabar penangkapan tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan memang ada OTT di Sulsel, namun Fikri belum mau menyebut nama-nama yang terkait dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
"Benar, Jumat, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu dini hari (27/2).
Tapi Fikri masih merahasiakan kasus apa yang menjerat Gubernur Sulsel tersebut dan siapa-siapa saja yang terjaring dalam OTT.
Namun, Fikri mengaku tim satuan tugas masih terus bekerja.
"Informasi lebih lengkap tentang kasusnya dan siapa saja yang ditangkap, serta barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," jelas Fikri.
Fikri menegaskan, tim satuan tugas KPK saat ini masih bekerja di Sulsel.
Setelah Satgas selesai bekerja, untuk perkembangan lebih lanjut, Kami akan gelar konferensi Pers dan mengumumkannya kepada masyarakat, demikian Ali Fikri.
(Red-SP.ID/Hen)