(Image/Gambar): Pelantikan Wako/Wawako Medan Terpilih Bobby Afif Nasution/Aulia Rahman di Rumah dinas Gubsu Aula Tengku Rizal Nurdin, Jln. Sudirman Medan.
Medan, Sumutpos.id : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik enam kepala daerah terpilih di Medan - Sumut, sesi pertama pelantikan yang digelar di Rumah dinas Gubsu, tepatnya di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Jumat (26/2/2021).
Dari enam kepala daerah yang dilantik, salah satu kepala daerah yang dipilih yakni Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Selain Bobby-Aulia, Edy Rahmayadi juga melantik Wakil Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial-Waris. Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan, Bupati dan Wakil Bupati Asahan Surya-Taufik Zainal Abidin, Bupati dan Wakil Bupati Humbanghasundutan, Dosmar Banjarnahor-Oloan P Nababan.
Keenam kepala daerah terpilih tersebut sudah datang di Aula Tengku Rizal Nurdin. Keenam kepala daerah terpilih yang dilantik merupakan sesi pertama dari dua sesi pelantikan kepala daerah yang digelar hari ini.
Di sesi keduanya Edy Rahmayadi dijadwalkan akan melantik lima kepala daerah terpilih lainnya di Aula Tengku Rizal Nurdin jam 14.00 WIB. Lima kepala daerah terpilih yang dilantik yakni Sibolga, Pakpak Bharat, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, dan Toba.
Jadi Walikota Bobby Tetap Dikawal Paspampres
Sementara itu informasi dari jakarta menyebutkan, walau sudah menjadi Walikota Medan, Bobby akan tetap mendapatkan pengawalan Paspampres.
Komandan Paspampres "Agus Subiyanto menjelaskan pengawalan anak, menantu, dan keluarga Presiden tidak ada hubungan dengan jabatannya sebagai Walikota."
Sebab tugas utama Paspampres adalah mengawal seluruh keluarga dekat Presiden. Anak, menantu, Suami, Istri, dari Presiden akan mendapatkan pengawalan. Agus juga mengatakan pengawalan tu sesuai dengan tugas pokok Paspampres.
Tugas Pokok dimaksud yakni pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada Presiden, Wapres, tamu negara setingkat kepala negara, serta mantan Presiden atau Wakil Presiden.
(Red-SP.ID-Hen/In)