(Image/Gambar) : Prarekonstruksi yang dilakukan Mapolres Bitung, tampak pelaku dengan Sadis menginjak-injak Wajah Korban yang sudah tak berdaya.
Bitung, Sumutpos.Id : Dua preman pelaku pengeroyokan terhadap prajurit militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, telah diringkus aparat keamanan setempat.
Kedua pelaku masing-masing diketahui bernama Ishak Tambani dan Martisen Tambani, mereka telah ditahan di Markas Polres Bitung.
Berdasarkan informasi terbaru yang diterima VIVA Militer, Kamis 28 Januari 2021, ternyata Sersan Satu Melddy Mangeke mengalami kritis dan tak sadarkan selama berhari-hari akibat penganiayaan yang parah.
Hal itu terungkap dari hasil prarekonstruksi yang digelar aparat di lokasi penganiayaan yakni di tempat hiburan Karaoke dan Pub Sarona Manembo-Nembo.
Dalam prarekonstruksi yang dihadiri Komandan Komando Distrik Militer 1310/Bitung, Letnan Kolonel Benny Lesmana, Kepala Seksi Intel Korem 131/Santiago, Kolonel Jefry Bojoh dan Komandan Sub Detasemen Polisi Militer Bitung, Kapten Cpm Charles Katuuk, terungkap beberapa fakta yang cukup sadis.
Diketahui, pelaku langsung menyerang Sertu Melddy ketika Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1310-02/Lembeh menegur kedua preman itu karena membawa ayam jago ke dalam ruangan tempat hiburan.
Sertu Melddy dihajar tanpa ampun secara bergantian hingga korban tak dapat memberikan perlawanan untuk membela diri. Yang tak kalah mengerikan, ketika prajurit TNI AD itu tersungkur dan dalam kondisi sekarat, pelaku tetap tak menghentikan kebrutalannya, mereka menginjak-injak wajah dan menendangi kepala korban hingga tak sadarkan diri.
"Reka ulang ini berdasarkan keterangan para saksi dan bantuan CCTV, dengan sejumlah kesimpulan bahwa dua tersangka jelas melakukan penganiayaan kepada korban. Dan korban tidak sedikitpun melakukan perlawanan, setelah dipukul tidak sadarkan diri," kata Kapolres Bitung, AKBP FX Winardi Prabowo kepada jajaran perwira TNI AD yang hadir di lokasi prarekonstruksi.
Sebagaimana diketahui, penganiayaan itu terjadi pada Senin 25 Januari 2021. Korban dihajar tanpa ampun hingga terkapar dan tak sadarkan diri di lokasi. Puas melakukan perbuatan itu, kedua pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban.
Akibat penganiayaan itu, Sertu Meldy dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bitung. Namun karena kondisinya kritis akhirnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr R D Kandou Manado.
(Viva/Red-SP.ID)