𝙈𝙖𝙣𝙙𝙖𝙞𝙡𝙞𝙣𝙜 𝙣𝙖𝙩𝙖𝙡 - 𝙨𝙪𝙢𝙪𝙩𝙥𝙤𝙨 𝙞𝙙 - Aksi grebek tambang ilegal di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu yang dilakukan Tim gabungan TNI untuk memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sempat menjadi viral. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari, 4 Maret 2026 lalu, aparat berhasil mengamankan enam unit alat berat jenis ekskavator serta enam orang terduga pelaku di dua lokasi berbeda.
Namun, satu pertanyaan besar justru menjadi perhatian serius di publik dan di tengah-tengah masyarakat luas sebab 6 alat berat yang jelas-jelas menjadi jantung operasi tambang ilegal itu dan 6 orang yang diamankan malah diduga kuat sudah bebas berkeliaran seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Apakah ada kekuatan besar yang melindungi mafia tambang ini? Atau penindakan hukum hanya sebatas formalitas, sekadar memadamkan gaduh di media sosial? atau razia ini jangan-jangan hanya sandiwara, sementara bisnis tambang ilegal tetap berputar.
Penegakan hukum seharusnya tegas dan tanpa pandang bulu. Tapi ketika aparat diam terhadap pertanyaan paling mendasar, maka wajar jika masyarakat menilai ada permainan di balik layar dan terkesan "tangkap lepas" atau tidak tuntas sehingga terus menerus menjadi sorotan serius di berbagai kalangan Masyarakat.
Kemarin pada saat razia mereka dengan tegas mengatakan bahwa Barang bukti dan para pekerja diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Tapi faktanya sampai saat ini kejelasannya tidak muncul-muncul ke publik.
Jangan permainkan intansi mu hanya demi keserakahan bisnis peti, integritas institusi di pertaruhkan tapi hasil akhirnya malah tidak jelas proses hukumnya seolah-olah di petieskan sedalam-dalamnya.
Kemana mereka para TNI yang kemarin menangkap kenapa tidak muncul-muncul ke publik untuk mempublikasi tindak lanjut proses hukumnya? Atau mereka sudah menerima upeti?
( 𝙩𝙚𝙖𝙢 𝙧𝙚𝙙 𝙠𝙖𝙗𝙞𝙧𝙤 𝙩𝙖𝙗𝙖𝙜𝙨𝙚𝙡 )
.jpg)